• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Januari 27, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Uji Nyali Aspidsus Kejati Lampung, Kasus SPAM Tanggamus Diminta Tak Tebang Pilih

Melda by Melda
27/01/2026
in REDAKSI, Tanggamus
Uji Nyali Aspidsus Kejati Lampung, Kasus SPAM Tanggamus Diminta Tak Tebang Pilih

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

SAIBETIK- Sorotan terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Tanggamus kembali menguat. LSM Pro Rakyat secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan penyimpangan proyek SPAM Tahun Anggaran 2022 yang dinilai sarat kejanggalan.

Sorotan Proyek SPAM Tanggamus

LSM Pro Rakyat menilai sejumlah proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus menunjukkan pola anggaran yang tidak wajar. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dihimpun, nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada beberapa paket proyek dinilai terlalu berdekatan.

Kondisi tersebut, menurut LSM Pro Rakyat, membuka ruang terjadinya rekayasa harga, pengendalian tender, hingga potensi mark-up anggaran. Apalagi, di lapangan ditemukan proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan bahkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Data Pagu dan HPS Dinilai Janggal

LSM Pro Rakyat membeberkan sejumlah paket proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus dengan nilai anggaran yang disorot, di antaranya Pekon Tugu Papak dengan pagu Rp1,5 miliar dan HPS Rp1,499 miliar, Pekon Dadapan pagu Rp800 juta dan HPS Rp799,9 juta, serta Pekon Sri Menganten dengan pagu Rp1,5 miliar dan HPS Rp1,499 miliar.

Selain itu, terdapat proyek di Pekon Karang Agung dengan pagu Rp750 juta, Pekon Kerta Rp200 juta, Pekon Badak Rp1,043 miliar, Pekon Kiluan Negeri Rp1,015 miliar, Pekon Pampangan Rp1,3 miliar, hingga Pekon Padang Ratu dengan pagu mencapai Rp2,6 miliar.

Menurut LSM Pro Rakyat, pola pagu dan HPS yang terlalu “sempit” ini patut diuji secara hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Laporan Resmi ke Kejati Lampung

Pada Senin, 26 Januari 2026, LSM Pro Rakyat secara resmi melaporkan dugaan permasalahan proyek SPAM tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini dimaksudkan untuk mendorong Kejati Lampung bertindak lebih tegas dan adil dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyatakan bahwa penanganan dugaan kasus SPAM di Kabupaten Tanggamus harus dilakukan secara serius dan setara dengan daerah lain.

“Kejaksaan Tinggi Lampung harus tegas. Kasus SPAM di Tanggamus ini harus diproses sama seperti penanganan kasus SPAM di Kabupaten Pesawaran dan Way Kanan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan pilih-pilih,” ujar Aqrobin kepada awak media.

Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aqrobin menilai adanya ketimpangan penindakan antar daerah justru memicu kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, konsistensi Kejati Lampung sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, S.E., secara khusus menantang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung yang baru untuk menunjukkan profesionalitas.

“Kami berharap Aspidsus Kejati Lampung yang baru, apalagi memiliki pengalaman bertugas di KPK RI, dapat menunjukkan sikap tegas dan transparan. Penanganan kasus SPAM harus dibuka ke publik karena ini menyangkut uang rakyat,” kata Johan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Sudah saatnya masyarakat peduli dan berani mengawasi pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.

Desakan Investigasi Mendalam

LSM Pro Rakyat menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan mendorong Kejati Lampung melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus. Penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aspidsus KejatiDugaan KorupsiKejati LampungLSM PRO RAKYATPengawasan APBDProyek SPAMSPAM Tanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

APBD Lebih Besar dari BOS, Kejanggalan Anggaran SMA Siger Terbuka

Next Post

SMA Siger Disorot, Siapa Sebenarnya Pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

Next Post
SMA Siger Disorot, Siapa Sebenarnya Pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

SMA Siger Disorot, Siapa Sebenarnya Pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

Sengketa Internal Yayasan, KBM SD Handayani Terganggu

Sengketa Internal Yayasan, KBM SD Handayani Terganggu

Kodam XXI Radin Inten Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Longsor Cisarua

Kodam XXI Radin Inten Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Longsor Cisarua

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kodam XXI Radin Inten Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Longsor Cisarua

Kodam XXI Radin Inten Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Longsor Cisarua

27/01/2026
Sengketa Internal Yayasan, KBM SD Handayani Terganggu

Sengketa Internal Yayasan, KBM SD Handayani Terganggu

27/01/2026
SMA Siger Disorot, Siapa Sebenarnya Pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

SMA Siger Disorot, Siapa Sebenarnya Pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

27/01/2026
Uji Nyali Aspidsus Kejati Lampung, Kasus SPAM Tanggamus Diminta Tak Tebang Pilih

Uji Nyali Aspidsus Kejati Lampung, Kasus SPAM Tanggamus Diminta Tak Tebang Pilih

27/01/2026
APBD Lebih Besar dari BOS, Kejanggalan Anggaran SMA Siger Terbuka

APBD Lebih Besar dari BOS, Kejanggalan Anggaran SMA Siger Terbuka

27/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved