SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Jumat, 31 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tanggamus, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, menyampaikan bahwa RAPBD 2026 merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Tanggamus. Bupati menekankan bahwa penyampaian RAPBD bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk membahas arah pembangunan daerah secara strategis. “Penyampaian Rancangan APBD ini mencerminkan kerja sama Pemerintah Daerah dan DPRD. InsyaAllah, kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi dalam sambutannya.
Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2026 difokuskan pada peningkatan infrastruktur untuk penguatan ketahanan pangan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Bupati menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas utama, khususnya untuk memastikan ketersediaan pangan lokal, mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah.

Rencana pembangunan daerah tahun 2026 dirancang dengan lima prioritas utama, yaitu:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, serta pengembangan fasilitas kesehatan yang merata.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM, promosi investasi, pengembangan industri lokal, dan peningkatan lapangan kerja.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sarana transportasi, dan fasilitas publik di seluruh wilayah, termasuk pedesaan dan daerah terpencil.
4. Peningkatan reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat digitalisasi administrasi pemerintahan.
5. Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Bupati juga menjelaskan struktur RAPBD Tanggamus Tahun Anggaran 2026 secara rinci. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,675 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 1,695 triliun. Untuk pembiayaan daerah, totalnya Rp 19,85 miliar, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 65 miliar, termasuk pinjaman dari PT Bank Lampung, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45,14 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo. Dengan struktur ini, APBD Tanggamus 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran yang seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Bupati Saleh Asnawi menekankan bahwa RAPBD yang disampaikan harus dibahas secara konstruktif bersama DPRD. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkenan membahas RAPBD ini. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam membangun Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting karena tidak hanya membahas angka-angka anggaran, tetapi juga menegaskan arah pembangunan Tanggamus ke depan. Kehadiran Forkopimda, OPD, camat, tokoh masyarakat, dan insan pers menunjukkan bahwa RAPBD 2026 menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam upaya memastikan program pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.***
 
	    	

 
							




