SAIBETIK– Antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanggamus tak terbendung dalam beberapa hari terakhir. Data resmi mencatat, hanya dalam kurun waktu tiga hari, jumlah pendaftar membengkak hingga lebih dari 800 orang. Angka ini melonjak sekitar 500 persen dibandingkan hari-hari biasa, membuat pelayanan SKCK menjadi sorotan utama masyarakat.
Kenaikan drastis tersebut bukan tanpa sebab. Pemerintah Kabupaten Tanggamus saat ini tengah membuka proses Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Dari total 4.216 formasi yang tersedia, kebutuhan tenaga guru mencapai 657 orang, tenaga kesehatan 466 orang, dan tenaga teknis 3.093 orang. Salah satu syarat utama pendaftaran PPPK ini adalah melampirkan SKCK, sehingga ribuan calon pelamar berbondong-bondong mendatangi Polres.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengantisipasi lonjakan luar biasa ini. “Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari hari biasanya. Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, kami menambah fasilitas berupa tenda besar dan kursi agar para pemohon tidak berdesakan saat menunggu,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (15/9/2025).
Selain penambahan fasilitas fisik, Polres Tanggamus juga mengoptimalkan layanan berbasis digital. Kini, pendaftaran SKCK bisa dilakukan melalui aplikasi Polri Presisi. Proses pembayaran pun lebih transparan, hanya sebesar Rp30 ribu yang wajib dilakukan via BRIVA. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran manual di loket.
“Pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara online untuk menghindari praktik pungutan liar. Dengan begitu, proses pelayanan lebih cepat, mudah, dan akuntabel,” tegas AKP Yusuf.
Salah seorang pemohon, Saipah, mengaku terbantu dengan sistem baru tersebut. Menurutnya, penggunaan aplikasi membuat pengurusan SKCK jauh lebih praktis. “Saya cukup daftar lewat aplikasi, bayar juga lewat aplikasi. Jadi tidak perlu antre lama. Begitu berkas lengkap, SKCK bisa langsung jadi,” tuturnya.
Tak hanya soal kenyamanan, langkah ini juga menunjukkan komitmen Polres Tanggamus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang bergantung pada SKCK untuk kebutuhan administrasi, mulai dari melamar pekerjaan hingga pendidikan profesi guru (PPG), kehadiran sistem yang cepat dan transparan menjadi kebutuhan mutlak.
Dengan tambahan fasilitas tenda, kursi, serta sistem digitalisasi layanan, Polres Tanggamus berharap lonjakan pendaftar SKCK tetap dapat ditangani dengan baik. Bagi ribuan warga yang tengah mengejar kesempatan menjadi PPPK, pelayanan ini menjadi penentu penting bagi masa depan mereka.***