• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Terkait KUPA, PPAS-P, dan Ranperda Pengelolaan Air Limbah

Melda by Melda
08/08/2024
in POLITIK, Tanggamus

SAIBETIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus. Agenda rapat tersebut mencakup penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, S.Ag. Selain dihadiri oleh 27 anggota DPRD, acara ini juga disaksikan oleh Pj Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT, serta anggota Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, camat, Apdesi, tokoh masyarakat, insan pers, dan unsur ormas.

Pj Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

BeritaTerkait

No Content Available

“Menurut peraturan tersebut, perubahan APBD dapat dilakukan jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran tahun sebelumnya, kebutuhan pergeseran anggaran antar unit, atau saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya yang perlu digunakan,” ujar Mulyadi.

Selanjutnya, Mulyadi memaparkan ringkasan anggaran sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Diproyeksikan mengalami penurunan dari Rp1.802.316.876.174 menjadi Rp1.802.166.673.574, berkurang sebesar Rp150.202.600.
– Belanja Daerah: Diproyeksikan meningkat dari Rp1.783.402.490.691 menjadi Rp1.804.199.625.181, bertambah sebesar Rp20.797.134.490.
– Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan Pembiayaan: Diproyeksikan meningkat dari Rp4.121.493.000 menjadi Rp25.068.830.090, yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
– Pengeluaran Pembiayaan: Diproyeksikan tetap sebesar Rp23.035.878.483 untuk pembayaran cicilan pokok hutang PEN.
– Pembiayaan Total: Diproyeksikan surplus Rp2.032.951.607, untuk menutup defisit anggaran.

“Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” tambah Mulyadi.

Menyinggung Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Mulyadi menjelaskan bahwa peraturan ini diperlukan untuk mendukung kesejahteraan warga dengan lingkungan hidup yang sehat. Ranperda ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan mencakup pengelolaan sistem air limbah domestik di tingkat kabupaten/kota.

“Dengan adanya sistem pengelolaan air limbah domestik, kami berharap dapat mengatasi potensi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah dari berbagai sumber seperti rumah tangga, perkantoran, dan usaha lainnya,” jelasnya.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya masukan dari Dewan untuk menyempurnakan Ranperda ini agar dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus.***

Source: MELDA
Tags: DPRD Tanggamus Gelar Rapat ParipurnaPengelolaan Air Limbah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anggaran Rp9 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan dan Rehab Irigasi di Pringsewu

Next Post

Hampir Mirip! Ini Perbedaan Antara POCO M6 dan POCO M6 Plus dari Spesifikasi

Next Post
Hampir Mirip! Ini Perbedaan Antara POCO M6 dan POCO M6 Plus dari Spesifikasi

Hampir Mirip! Ini Perbedaan Antara POCO M6 dan POCO M6 Plus dari Spesifikasi

PPK Kalianda Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pilkada 2024

Pemkab Lampung Selatan Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 6 Warga di Kecamatan Sragi

Pemkab Lampung Selatan Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 6 Warga di Kecamatan Sragi

Ngebut! Ini 10 Kota di Indonesia dengan Akses Internet Tercepat, Jakarta Nomor Berapa?

Ngebut! Ini 10 Kota di Indonesia dengan Akses Internet Tercepat, Jakarta Nomor Berapa?

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Telah Dibuka: Atasi Masalah Foto Diri atau Selfie dengan Tips Berikut

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Telah Dibuka: Atasi Masalah Foto Diri atau Selfie dengan Tips Berikut

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved