SAIBETIK – Upaya mewujudkan pangan aman dan sehat di daerah kembali diperkuat dengan langkah strategis yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung. Pada Kamis (25/9/2025), BPOM Lampung melaksanakan monitoring lanjutan Program Kabupaten Pangan Aman (KKPA) di Kabupaten Tanggamus. Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Program KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, bersama anggota tim Niniek Ambarwati dan Ghina Allaniyyah.
Kegiatan monitoring berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus, dengan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Gisting, serta Tim Terpadu Pangan Aman Daerah (TPID). Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong tercapainya Kabupaten Pangan Aman sesuai standar nasional.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya M., menekankan pentingnya percepatan pengisian tools Pangan Aman yang menjadi indikator penilaian pusat. “Kami berharap seluruh OPD, Camat Gisting, dan perwakilan instansi terkait dapat menyelesaikan pengisian tools Pangan Aman hari ini agar bisa segera dikoreksi tim dari BPOM. Batas akhir unggah data dukung penilaian mandiri adalah sebelum 30 September 2025,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan adanya deadline yang ketat, di mana keterlambatan dapat memengaruhi penilaian nasional terhadap Kabupaten Tanggamus.
Ketua Tim Program KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, turut mengingatkan bahwa data yang diunggah tidak hanya formalitas semata, melainkan menjadi dasar penilaian juri dari sembilan kementerian. “Kami berharap Pemkab Tanggamus mampu menuntaskan seluruh kekurangan pengisian data dukung Pangan Aman. Kelengkapan data ini sangat penting agar penilaian dari pusat bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Selain aspek administrasi, peran lapangan juga menjadi perhatian serius. Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Arpin, menegaskan peran vital Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) di setiap pekon. Menurutnya, KKPD tidak hanya berfungsi sebagai agen sosialisasi, tetapi juga ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi dan pola hidup sehat. “KKPD secara rutin turun ke masyarakat memberikan edukasi tentang pentingnya gizi untuk pertumbuhan dan kesehatan, serta mendorong kebiasaan pola hidup sehat. Ini investasi jangka panjang bagi generasi yang lebih kuat dan cerdas,” jelasnya.
Program KKPA sendiri merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat sistem pangan aman, mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga konsumsi. Monitoring yang dilakukan BPOM Lampung ini bukan sekadar evaluasi teknis, tetapi juga upaya mengukur komitmen daerah dalam menjaga standar pangan yang aman dan sehat. Dengan semakin ketatnya persaingan daerah dalam penilaian nasional, keberhasilan Tanggamus dalam program ini akan menjadi tolok ukur penting.
Kolaborasi antara BPOM, Pemkab Tanggamus, serta masyarakat melalui KKPD diharapkan tidak hanya memperbaiki skor penilaian, tetapi juga benar-benar menciptakan lingkungan pangan yang aman, sehat, dan berdaya saing. Hasil akhir yang dituju adalah masyarakat Tanggamus yang lebih produktif, mandiri, dan mampu berkompetisi dalam pembangunan berkelanjutan.***