SAIBETIK— Peresmian Bengkel Korpri Auto di Jalan Lintas Barat Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik. Usaha ini diinisiasi oleh Dewan Pengurus Korpri Tanggamus dan dibuka secara resmi oleh Bupati Hj Dewi Handajani. Namun, di tengah apresiasi terhadap inovasi ini, sejumlah ASN mulai menyuarakan kekhawatiran terkait pengelolaan iuran Korpri yang dianggap kurang transparan.
Ketua DP Korpri Tanggamus, Hamid Hariansyah Lubis, menjelaskan bahwa bengkel ini dibuka sebagai unit usaha berbasis ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri. “Bengkel ini menyediakan layanan seperti pergantian oli, ganti aki, dan perawatan kendaraan roda dua maupun roda empat. Ke depan akan ditambah layanan servis berat,” jelas Lubis yang juga menjabat sebagai Sekdakab Tanggamus. Ia menekankan bahwa konsep bengkel mengikuti prinsip Ratu: Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul.
Bupati Dewi Handajani menyambut positif kehadiran bengkel ini. Menurutnya, usaha tersebut menunjukkan Korpri terus berinovasi dan mampu memberikan manfaat langsung bagi anggota serta masyarakat. “Keuntungan bengkel akan digunakan untuk santunan dan tunjangan anggota Korpri. Ini usaha kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Dewi. Ia juga mendorong munculnya inovasi lain seperti Korpri Mart untuk kebutuhan harian masyarakat, dengan catatan harus sesuai peraturan perundang-undangan.
Meski begitu, beberapa ASN mulai mempertanyakan penggunaan iuran anggota. Suherman, seorang ASN Tanggamus, menyatakan bahwa setiap bulan gaji mereka dipotong 10 persen untuk golongan III dan 15 persen untuk golongan IV. Potongan ini dilakukan melalui surat pernyataan yang dipaksakan ditandatangani di atas materai, dan menurutnya, tidak ada pertanggungjawaban tahunan yang jelas. “Kami tidak keberatan membayar untuk Korpri, tapi ini harus transparan. Jangan kami dijadikan tumbal oleh pimpinan,” kata Suherman. Ia juga menegaskan berharap Inspektorat melakukan audit dana Korpri, serta aparat penegak hukum menelaah dugaan korupsi yang menggerogoti ASN.
Polemik ini muncul bersamaan dengan peresmian bengkel, sehingga menimbulkan perdebatan antara inovasi pengelolaan aset Korpri dan transparansi penggunaan dana anggota. Beberapa pihak menilai usaha bengkel dapat menjadi sumber pendapatan positif jika manajemen iuran anggota dan pembagian keuntungan dijalankan secara akuntabel.
Kegiatan bengkel diharapkan menjadi model ekonomi kreatif bagi lembaga pemerintah, khususnya Korpri, untuk membuka peluang kerja, meningkatkan layanan anggota, dan mendukung program kesejahteraan ASN. Namun, pengawasan publik dan internal tetap diperlukan agar seluruh aktivitas lembaga berjalan sesuai regulasi dan tujuan sosial.
Dengan adanya perhatian ASN dan masyarakat terhadap pengelolaan iuran, diharapkan Korpri Tanggamus dapat meningkatkan transparansi, memaksimalkan manfaat usaha bagi anggota, dan mendorong inovasi yang berkelanjutan tanpa menimbulkan keraguan atau ketidakpercayaan publik.***





