SAIBETIK– Plh Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Pj Gubernur Lampung dari Ir. Fahrizal Darminto, M.A. kepada Dr. Drs. Samsudin, SH, MH, M.Pd. Acara ini diadakan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Pada acara tersebut, juga dilaksanakan Sertijab Plh Ketua TP PKK Provinsi Lampung kepada Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Lampung menjelaskan bahwa ia ditunjuk sebagai Plh Gubernur Lampung oleh Kemendagri untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Arinal Djunaidi berakhir pada 12 Juni 2024. Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menugaskan Sekdaprov sebagai Plh dari 13 hingga 19 Juni 2024, sehingga Sertijab ini dilakukan dari Plh kepada Pj.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan amanah kepada Pj Gubernur Samsudin,” ujarnya.
Samsudin, dalam sambutannya, berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah disusun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Pj Gubernur memiliki wewenang seperti Gubernur definitif, meskipun beberapa keputusan tetap memerlukan persetujuan dari Mendagri.
Ia berharap adanya kerja sama dari seluruh Forkompimda, DPRD, dan pihak terkait untuk membangun Lampung yang lebih baik dan kondusif.