• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Tanah Wakaf NU Mulai Diukur untuk Penerbitan Sertifikat, Dorong Legalitas Aset Keagamaan di Pringsewu

Melda by Melda
03/09/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Tanah Wakaf NU Mulai Diukur untuk Penerbitan Sertifikat, Dorong Legalitas Aset Keagamaan di Pringsewu

SAIBETIK— Tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) yang terletak di Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, mulai dilakukan pengukuran sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset keagamaan di Kabupaten Pringsewu.

Pengukuran tanah wakaf dilakukan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu (BPN) bekerja sama dengan pengurus NU setempat. Proses ini juga disaksikan oleh perangkat desa, sebagai bentuk transparansi dan dukungan dari pemerintah desa terhadap pengelolaan aset keagamaan. Tanah yang diukur nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan, termasuk kegiatan pendidikan dan ibadah bagi masyarakat setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan. “Tanah wakaf yang bersertifikat memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga memudahkan pengelolaan serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Ini menjadi langkah nyata dalam menjaga amanah yang dimiliki oleh organisasi keagamaan,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

BPN Pringsewu Bina Marga Lampung Turun ke Lapangan! Pengukuran Aset Jalan Provinsi Digencarkan untuk Cegah Sengketa dan Percepat Pembangunan

Ulin menambahkan bahwa kegiatan pengukuran ini merupakan tahap awal dari proses sertifikasi yang berkelanjutan. Tidak hanya tanah milik NU, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan pada aset keagamaan lain di seluruh Kabupaten Pringsewu, sehingga seluruh tanah wakaf dan aset keagamaan memiliki kepastian hukum dan pengelolaan yang lebih profesional.

Pengukuran tanah wakaf NU ini juga mendapat apresiasi dari pengurus setempat. Menurut mereka, sertifikasi tidak hanya memberikan rasa aman secara hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan tanah wakaf. “Kami berharap setelah bersertifikat, tanah ini dapat lebih optimal dimanfaatkan untuk kepentingan umat, termasuk pendidikan, sosial, dan keagamaan,” ungkap salah seorang pengurus NU.

Kegiatan ini menegaskan komitmen BPN Pringsewu dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf, serta menjaga keberlanjutan aset keagamaan yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan dan keimanan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Aset Keagamaanbpn pringsewulegalitas tanahNahdlatul UlamaPagelaranPekon Gumuk RejoSertifikasi TanahTanah Wakaf
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dhibra Shiddiqiyyah Bangun 12 Rumah Layak Huni di Lampung, Wujud Syukur Kemerdekaan

Next Post

Lapas Narkotika Bandar Lampung Tanam Pohon Kelapa, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post
Lapas Narkotika Bandar Lampung Tanam Pohon Kelapa, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Narkotika Bandar Lampung Tanam Pohon Kelapa, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Vonis 2,6 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPTQ Pringsewu

Vonis 2,6 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPTQ Pringsewu

HIPMI Lampung Tegaskan Pengurus Terjaring BNNP Sudah Nonaktif, Plt Resmi Ditunjuk

HIPMI Lampung Tegaskan Pengurus Terjaring BNNP Sudah Nonaktif, Plt Resmi Ditunjuk

Golkar Soroti Belasan Persoalan Strategis dalam Pandangan Fraksi pada Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Golkar Soroti Belasan Persoalan Strategis dalam Pandangan Fraksi pada Sidang Paripurna APBD Perubahan 2025

Bupati Pringsewu Berikan Dukungan Moril dan Bantuan kepada Keluarga ABK Korban Kapal Tenggelam

Bupati Pringsewu Berikan Dukungan Moril dan Bantuan kepada Keluarga ABK Korban Kapal Tenggelam

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Polemik Dana PI 10% PT LEB: Role Model Kejati Lampung Dipertanyakan Jelang Putusan Pra Peradilan

04/12/2025
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

04/12/2025
Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Sidang Praperadilan PT LEB Menyita Perhatian Publik: Bagaimana Nasib PAD Lampung?

04/12/2025

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah

04/12/2025

Safari Jurnalistik IJP Lampung 2025 Sukses Besar, Peserta Puas dan Tahun Depan Siap Lebih Spektakuler

04/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved