• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Oktober 30, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

Melda by Melda
30/10/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

SAIBETIK— Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Tahun 2023–2043 dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi aktual di lapangan. Karena itu, sejumlah pihak mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan revisi tanpa menunggu periode evaluasi lima tahunan sebagaimana biasanya.

Dorongan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi Partai NasDem, Leswanda Putera, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD. Menurutnya, Perda RTRW tersebut kini tidak mencerminkan perkembangan sosial, ekonomi, dan tata ruang wilayah Pringsewu yang dinamis.

“RTRW itu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan. Banyak hal yang tidak terakomodasi, dan ini sangat merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat,” tegas Leswanda dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

BeritaTerkait

Isbedy Stiawan Batal Hadiri Festival Sastra Internasional di Tanjungpinang, Kendala Dana Jadi Hambatan

Skandal SMA Siger Memanas: Eks Pejabat Birokrat Bandar Lampung Diduga Jadi Ketua Yayasan

Leswanda menjelaskan, ada sejumlah poin mendasar yang absen dalam RTRW Kabupaten Pringsewu. Salah satunya adalah tidak adanya penetapan zona perdagangan dan jasa, padahal wilayah Pringsewu dikenal luas sebagai salah satu sentra bisnis dan ekonomi di Provinsi Lampung. “Kabupaten Pringsewu ini berkembang pesat sebagai daerah perdagangan dan jasa, tapi di RTRW tidak ada zona untuk sektor tersebut. Ini jelas tidak sejalan dengan realitas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketiadaan zona pendidikan dan kawasan industri dalam dokumen RTRW tersebut. “Pringsewu juga dikenal sebagai daerah pelajar dengan banyak sekolah dan kampus, tapi di RTRW tidak ada zona pendidikan. Kawasan industri juga tidak disebutkan, padahal sektor ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Leswanda menilai absennya zona industri dalam RTRW dapat menimbulkan dampak serius bagi iklim investasi di Pringsewu. Hal itu berarti secara tidak langsung kabupaten tersebut tidak membuka ruang bagi investor untuk membangun sektor industri. “Kalau tidak ada zona industri, maka secara otomatis investor tidak bisa mengurus izin pembangunan pabrik atau usaha karena sistem OSS (Online Single Submission) akan menolak secara otomatis. Ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan menutup peluang kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, masuknya investor industri sebenarnya dapat memberikan banyak manfaat bagi daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga perputaran uang di masyarakat. “Kalau ada pabrik yang berdiri, rakyat bisa bekerja, uang beredar di Pringsewu, dan PAD juga bertambah. Tapi kalau tidak diatur dalam RTRW, semua peluang itu hilang,” katanya menyesalkan.

Politisi Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa revisi RTRW bisa dilakukan sebelum masa lima tahun, selama ada alasan yang kuat dan bersifat mendesak. Ia menilai, revisi ini harus menjadi prioritas agar pembangunan di Pringsewu memiliki arah yang jelas. “Saya kira tidak perlu menunggu lima tahun. Kalau memang sudah banyak yang tidak sesuai, segera revisi. Pemerintah harus cepat tanggap,” ujarnya.

Leswanda mencontohkan, kedatangan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi (Wamen Dikti) beberapa waktu lalu untuk meninjau calon lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu bisa dijadikan momentum untuk merevisi RTRW. “Saya berharap Bupati bersama OPD terkait segera melakukan kajian dan konsultasi dengan kementerian terkait agar RTRW Pringsewu benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor,” ujarnya menutup.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pringsewu, Anjarwati, menjelaskan bahwa Perda RTRW No. 1 Tahun 2023 sudah pernah dikonsultasikan ke Kementerian ATR/BPN bersama Kepala Dinas PUPR. Namun, hasil konsultasi tersebut menyatakan bahwa revisi belum bisa dilakukan karena perubahan yang diusulkan masih bersifat minor dan belum mendesak.

“RTRW ini baru berjalan dua tahun, dan berdasarkan ketentuan, peninjauan dapat dilakukan setiap lima tahun sekali. Jadi belum waktunya untuk direvisi, kecuali ada kondisi luar biasa,” jelas Anjarwati. Ia juga menambahkan bahwa proses revisi RTRW membutuhkan kajian akademik mendalam serta konsultasi publik untuk menampung masukan masyarakat, terutama terkait ketentuan umum zonasi (KUZ).

Dengan perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif tersebut, persoalan revisi RTRW Pringsewu kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar kebijakan tata ruang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang di wilayah Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: DPRDPringsewuInvestasiDaerahLampungLeswandaPuteraNasdemPembangunanDaerahPringsewuPUPRRevisiRTRWRTRWTataRuang
ShareTweetSendShare
Previous Post

SPPG Polres Pringsewu Resmi Beroperasi! Ribuan Anak Sekolah Nikmati Program Makanan Bergizi Gratis, Respons Sekolah Luar Biasa

Next Post

Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata TNI AL Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Next Post
Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata TNI AL Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata TNI AL Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sikambara Siap Penuhi Stadion PKOR Wayhalim, Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Hadapi Persita Tangerang

Sikambara Siap Penuhi Stadion PKOR Wayhalim, Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Hadapi Persita Tangerang

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Perkuat Peran Keluarga, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Dorong Warga Pekon Marang Pesisir Barat Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Perkuat Peran Keluarga, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Dorong Warga Pekon Marang Pesisir Barat Tingkatkan Semangat Gotong Royong

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Jamu Persita Tangerang, Ajak Warga Lampung Ramaikan Stadion PKOR Sumpah Pemuda

Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Jamu Persita Tangerang, Ajak Warga Lampung Ramaikan Stadion PKOR Sumpah Pemuda

30/10/2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Lampung Berpotensi Jadi Pusat Swasembada Kedelai Nasional, Dorong Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Lampung Berpotensi Jadi Pusat Swasembada Kedelai Nasional, Dorong Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

30/10/2025
Perkuat Peran Keluarga, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Dorong Warga Pekon Marang Pesisir Barat Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Perkuat Peran Keluarga, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Dorong Warga Pekon Marang Pesisir Barat Tingkatkan Semangat Gotong Royong

30/10/2025
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

30/10/2025
RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

30/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved