SAIBETIK- Upaya peningkatan kapasitas SDM di bidang pertanahan dan tata ruang terus diperkuat melalui pembinaan standarisasi Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mengirimkan jajaran teknis untuk mengikuti pelatihan yang digelar Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung tersebut menghadirkan Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN sebagai narasumber sekaligus pembina teknis. Kehadiran pejabat pusat ini bertujuan memastikan standarisasi Informasi Geospasial Tematik berjalan selaras antara pusat dan daerah.
Penguatan SDM dan Standar Teknis IGT
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Yuliana Sari, S.Si., bersama jajaran mengikuti pembinaan tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan Informasi Geospasial Tematik pertanahan dan tata ruang.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur di bidang survei, pemetaan, dan pengelolaan data geospasial tematik.
“Selain meningkatkan kapasitas SDM, kegiatan ini juga diarahkan untuk mewujudkan keseragaman standar dalam pengelolaan Informasi Geospasial Tematik pertanahan dan tata ruang, sehingga data yang dihasilkan andal dan dapat dimanfaatkan lintas sektor,” ujarnya.
Standarisasi Informasi Geospasial Tematik dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukung Perencanaan dan Pelayanan Publik
Data geospasial tematik yang dikelola sesuai standar menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui pembinaan standarisasi Informasi Geospasial Tematik ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dapat menerapkan standar teknis secara konsisten. Selain itu, koordinasi dan integrasi data dengan instansi terkait juga perlu diperkuat agar sistem informasi pertanahan semakin modern dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun tata kelola pertanahan berbasis data yang kredibel dan terintegrasi. Peningkatan kapasitas SDM melalui pembinaan teknis menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem Informasi Geospasial Tematik yang berkualitas dan berkelanjutan.***







