SAIBETIK – Profesi satpam seharusnya identik dengan sosok penjaga keamanan dan pemberi rasa aman. Namun, di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, justru muncul kisah kelam yang membuat geger masyarakat. Seorang satpam berinisial WS alias Bayu (55) ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi sekolah dasar berulang kali dengan modus bujuk rayu dan iming-iming uang jajan.
Kasus ini terungkap setelah warga curiga mendengar suara aneh dari sebuah ruko kosong di Pasar Banyumas. Saat diperiksa, pelaku WS terlihat bersama korban. Bukannya menyerah, ia justru sempat mengancam warga sebelum akhirnya melarikan diri. Aksi ini membuka tabir perilaku bejatnya yang ternyata sudah berlangsung sejak Maret hingga September 2025.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, WS ditangkap tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim pada Selasa (16/9/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur, tapi berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, korban adalah siswi berusia 11 tahun. Pelaku diduga membujuk korban dengan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu setiap kali aksinya,” jelas Johannes mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (17/9/2025).
WS yang bekerja sebagai satpam di sebuah SMK swasta ini memanfaatkan pos jaga serta sebuah ruko kosong untuk melancarkan aksinya. Sejauh ini, polisi baru menemukan satu korban, namun penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada korban lain.
Kini, WS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia dijerat dengan Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak. “Kami imbau orang tua untuk memperketat pengawasan, memberikan edukasi dini tentang bahaya kejahatan seksual, dan segera melapor jika menemukan indikasi atau menjadi korban,” tegas AKP Johannes.
Kasus predator anak berkedok satpam ini menyisakan trauma mendalam sekaligus tamparan keras bagi masyarakat: bahwa ancaman bisa datang dari siapa saja, bahkan dari sosok yang seharusnya memberi rasa aman.***