SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mulai mematangkan pelaksanaan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh tim pelaksana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis, administratif, serta keseragaman pemahaman petugas sebelum program menyentuh masyarakat secara langsung.
Bimtek PTSL Digelar Awal Tahun untuk Perkuat Kesiapan
Kegiatan Bimbingan Teknis PTSL tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, dan menjadi agenda awal Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mengawali tahun kerja 2026. Seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL hadir mengikuti pemaparan materi dan evaluasi teknis.
Bimtek dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., didampingi Ketua Tim Ajudikasi Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., serta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Fisik Yuliana Sari, S.Si.
Menurut Ulin Nuha, persiapan sejak awal menjadi kunci utama keberhasilan program PTSL, mengingat kompleksitas tahapan dan besarnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama, baik terkait tahapan PTSL, pembagian tugas, maupun standar operasional prosedur yang harus dijalankan,” ujar Ulin Nuha.
Fokus pada Tahapan, SOP, dan Koordinasi Tim
Dalam Bimtek PTSL Tahun 2026 ini, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari persiapan awal, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga proses penetapan dan penerbitan sertipikat tanah.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pembagian peran antar tim, baik Tim Ajudikasi maupun Satgas Fisik, guna meminimalisir potensi kendala di lapangan. Koordinasi lintas tim dinilai sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tertib, cepat, dan akuntabel.
Ketua Tim Ajudikasi, Ridho Aulia Husein, menegaskan bahwa sinergi antar petugas menjadi faktor penentu keberhasilan PTSL di daerah.
“PTSL bukan hanya soal target angka, tetapi juga soal ketepatan data dan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, setiap petugas harus memahami perannya secara detail,” jelasnya.
Komitmen Dorong Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung penuh program PTSL sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah dan peningkatan kepastian hukum hak atas tanah.
“PTSL adalah program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Dengan persiapan yang matang, kami berharap pelaksanaannya di Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 berjalan profesional, tertib, dan bertanggung jawab,” kata Ulin Nuha.
Ia juga menambahkan bahwa PTSL diharapkan mampu mendorong tertib administrasi pertanahan serta mengurangi potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Dengan digelarnya Bimtek PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu optimistis pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***





