• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Oktober 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Residivis Narkoba di Pringsewu Ditangkap Lagi, Hanya 2 Tahun Bebas dari Penjara

Melda by Melda
30/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Residivis Narkoba di Pringsewu Ditangkap Lagi, Hanya 2 Tahun Bebas dari Penjara

SAIBETIK– DA (40) alias Mohay kembali berurusan dengan hukum setelah baru dua tahun bebas dari penjara. Warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu ini sebelumnya menjalani hukuman empat tahun karena kasus narkoba, namun kini ia kembali diringkus polisi karena diduga mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungannya. Aksi nekat Mohay ini langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap tak jauh dari Balai Pekon Margakaya. “Dari penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu siap edar dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika,” ujar AKP Chandra pada Senin (29/9/2025).

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Modus Mancing Berujung Penjara! Rumah Wabup OKU Selatan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Mohay mengaku nekat kembali mengedarkan narkoba karena tekanan ekonomi. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara, sehingga memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Alasan klasik: butuh uang karena tidak punya pekerjaan. Padahal pengalaman di penjara seharusnya menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegas AKP Chandra.

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Diduga, Mohay bukan pelaku tunggal dalam peredaran sabu di wilayah Pringsewu dan memiliki koneksi dengan pengedar lain.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Pelaku akan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun hingga maksimal 12 tahun penjara,” jelas AKP Chandra.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba di Pringsewu masih menjadi perhatian serius, dan upaya penegakan hukum serta pengawasan masyarakat menjadi kunci dalam memerangi bisnis haram ini.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: berita kriminal Lampung.Narkoba Pringsewupenangkapan narkobaPolres Pringsewuresidivis narkobasabu siap edar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Membaca Puisi Rahasia Jalan yang Tak Pernah Berubah dengan Teori Semantik: Perlawanan Liris ala Penyair Muda Lampung

Next Post

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Layani 3.001 Siswa dengan Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Layani 3.001 Siswa dengan Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Layani 3.001 Siswa dengan Program Makan Bergizi Gratis

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Targetkan Regenerasi Pemuda Berkualitas

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Targetkan Regenerasi Pemuda Berkualitas

DPRD Lampung Soroti Program MBG: Tetap Lanjutkan, Tapi Perlu Penyelidikan Forensik Mendalam

DPRD Lampung Soroti Program MBG: Tetap Lanjutkan, Tapi Perlu Penyelidikan Forensik Mendalam

Apel Mingguan Pemprov Lampung: Gubernur Tekankan Manajemen Talenta Demi ASN Profesional dan Birokrasi Modern

Apel Mingguan Pemprov Lampung: Gubernur Tekankan Manajemen Talenta Demi ASN Profesional dan Birokrasi Modern

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Sepakat Jadikan Data sebagai Kompas Pembangunan Masa Depan

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Sepakat Jadikan Data sebagai Kompas Pembangunan Masa Depan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

01/10/2025
Bupati Tanggamus Sidak Dapur SPPG, Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Aman dan Berkualitas

Bupati Tanggamus Sidak Dapur SPPG, Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Aman dan Berkualitas

01/10/2025
Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

01/10/2025
BNNK Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba di Hari Kesaktian Pancasila 2025

BNNK Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba di Hari Kesaktian Pancasila 2025

01/10/2025
Masa Tahanan Habis, Kasus Pencabulan di Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain

Masa Tahanan Habis, Kasus Pencabulan di Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain

01/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved