• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

Melda by Melda
13/02/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu membagikan 265 sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Balai Pekon Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kamis (12/2/2026). Penyerahan sertipikat PTSL ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Penyerahan 265 Sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo

Sebanyak 265 sertipikat PTSL diserahkan langsung kepada warga Pekon Gading Rejo dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh antusias. Program PTSL ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pendaftaran tanah secara lengkap dan sistematis di Kabupaten Pringsewu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa pembagian sertipikat PTSL merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

BeritaTerkait

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan,” ujarnya.

Program PTSL Berikan Kepastian Hukum

Menurut Ulin Nuha, program PTSL bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah secara lengkap, sistematis, dan berkelanjutan. Dengan adanya sertipikat PTSL, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Ia menambahkan, sertipikat PTSL yang telah diterima warga diharapkan dapat dimanfaatkan secara aman dan produktif, termasuk meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut.

“Saya berharap dengan program PTSL, kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan terus terjaga,” ungkapnya.

Antusiasme Warga Pekon Gading Rejo

Pembagian 265 sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga merasa terbantu karena kini memiliki dokumen legal yang sah sebagai bukti hak atas tanah.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mempercepat realisasi PTSL dan memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas aset tanahnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuKantor Pertanahan PringsewuPekon Gading RejoPendaftaran TanahPTSL 2025sertipikat PTSLSertipikat Tanah PringsewuUlin Nuha
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

13/02/2026
Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

13/02/2026
Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

13/02/2026
KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

13/02/2026
SMA Siger Belum Berizin, Siapa Bertanggung Jawab atas Nasib Siswa?

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai Tuai Sorotan dari Panji Padang Ratu

13/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved