• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Program PTSL 2025, Puluhan Warga Gadingrejo Timur Terima Sertipikat Tanah

Melda by Melda
15/01/2026
in Pringsewu
Program PTSL 2025, Puluhan Warga Gadingrejo Timur Terima Sertipikat Tanah

SAIBETIK- Upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus berlanjut. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali membagikan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Kali ini, sebanyak 60 sertipikat diserahkan kepada warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa, 13 Januari 2026.

Pembagian sertipikat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2025 yang digulirkan secara nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berupaya menuntaskan persoalan administrasi pertanahan sekaligus mencegah konflik dan sengketa lahan di kemudian hari.

Program Strategis Nasional untuk Kepastian Hukum

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

BeritaTerkait

Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

“Program PTSL ini dirancang agar pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis, lengkap, dan serentak. Dengan demikian, masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui negara,” ujar Ulin Nuha.

Ia menambahkan, pembagian sertipikat di Pekon Gadingrejo Timur menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan kelola selama ini.

Minimalkan Sengketa, Tingkatkan Nilai Tanah

Menurut Ulin Nuha, kepemilikan sertipikat tanah memiliki dampak strategis bagi masyarakat. Selain memberikan rasa aman, sertipikat juga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan yang kerap muncul akibat tidak adanya bukti hukum yang kuat.

“Dengan adanya sertipikat, masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tanahnya. Tanah yang bersertipikat bisa dimanfaatkan secara lebih produktif, termasuk untuk menunjang kegiatan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sertipikat hak atas tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan permodalan di lembaga keuangan, selama digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pringsewu, lanjut Ulin Nuha, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan terus berkomitmen mempercepat proses pendaftaran tanah agar seluruh bidang tanah di wilayah Pringsewu terdata dengan baik.

“PTSL tidak hanya soal pembagian sertipikat, tetapi juga membangun sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menyebutkan, keterlibatan aktif pemerintah pekon dan partisipasi masyarakat sangat berperan dalam kelancaran pelaksanaan program PTSL di lapangan.

Komitmen Pelayanan Profesional

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Program PTSL akan terus dilanjutkan guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah.

“Kami berharap ke depan semakin banyak warga yang merasakan manfaat PTSL. Kepastian hukum hak atas tanah adalah fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ulin Nuha.

Pembagian 60 sertipikat PTSL di Pekon Gadingrejo Timur ini disambut antusias oleh warga. Mereka berharap legalitas tanah yang kini dimiliki dapat membawa manfaat jangka panjang, baik dari sisi keamanan hukum maupun peningkatan ekonomi keluarga.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuPekon Gadingrejo TimurPendaftaran TanahProgram Strategis NasionalPTSL PringsewuSertipikat Hak Atas TanahSertipikat Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kadisdikbud Lampung Ungkap Baru 929 SMA/SMK Terima Smartboard, 114 Sekolah Masih Tertinggal Digitalisasi

Next Post

Stimulus ASDP Efektif Dorong Mobilitas Nataru, Penyerapan Tembus 96,17 Persen

Next Post
Stimulus ASDP Efektif Dorong Mobilitas Nataru, Penyerapan Tembus 96,17 Persen

Stimulus ASDP Efektif Dorong Mobilitas Nataru, Penyerapan Tembus 96,17 Persen

Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

Buka Konferkab IX, Bupati Egi Dorong PWI Jaga Profesionalisme Wartawan

Buka Konferkab IX, Bupati Egi Dorong PWI Jaga Profesionalisme Wartawan

Anggaran Pelatihan Rp10 M Disdikbud Bandar Lampung Disorot, Efektivitas Program Dipertanyakan

Anggaran Pelatihan Rp10 M Disdikbud Bandar Lampung Disorot, Efektivitas Program Dipertanyakan

Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

15/01/2026
Anggaran Pelatihan Rp10 M Disdikbud Bandar Lampung Disorot, Efektivitas Program Dipertanyakan

Anggaran Pelatihan Rp10 M Disdikbud Bandar Lampung Disorot, Efektivitas Program Dipertanyakan

15/01/2026
Buka Konferkab IX, Bupati Egi Dorong PWI Jaga Profesionalisme Wartawan

Buka Konferkab IX, Bupati Egi Dorong PWI Jaga Profesionalisme Wartawan

15/01/2026
Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

15/01/2026
Stimulus ASDP Efektif Dorong Mobilitas Nataru, Penyerapan Tembus 96,17 Persen

Stimulus ASDP Efektif Dorong Mobilitas Nataru, Penyerapan Tembus 96,17 Persen

15/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved