SAIBETIK — Pemerintah Kabupaten Pringsewu berhasil meraih penghargaan dalam sejumlah kategori pada Penganugerahan Paralegal Justice Award 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (1/6/2024).
Penghargaan ini mencakup kategori Non Litigation Peacemaker yang diterima oleh Firli, Kepala Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Pagelaran, dan Suharto, Kepala Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Selain itu, Pekon Sumber Rejo dan Pekon Tegalsari juga berhasil meraih penghargaan dalam kategori Anubhawa Sasana Jagadhita. Untuk kategori Top 10 Paralegal Justice Award 2024, penghargaan diraih oleh Suharto, Kepala Pekon Tegalsari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Anugerah Paralegal Justice Award diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang berperan dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat melalui pendekatan Non Litigation Peacemaker.
“Anugerah Anubhawa Sasana Jagadhita diberikan kepada Desa dan Kelurahan yang dinilai layak untuk investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja,” tambahnya.
Paralegal Justice Award 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional, bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), diikuti oleh 300 Kepala Desa se-Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengirimkan dua Kepala Pekon yang telah lulus seleksi tingkat nasional, yaitu Bapak Firli, Kepala Pekon Sumber Rejo, dan Bapak Suharto, Kepala Pekon Tegalsari,” katanya.
Menurut Heri Iswahyudi, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergitas antara semua pihak terkait. (WID/rilis)