• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 10, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Pringsewu Ringkus Delapan Pelaku Narkoba, Dua Diduga Pengedar Sabu

Melda by Melda
09/10/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Polres Pringsewu Ringkus Delapan Pelaku Narkoba, Dua Diduga Pengedar Sabu

SAIBETIK— Peredaran narkotika di Pringsewu kembali mendapatkan pukulan tegas. Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu, delapan pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dalam kurun waktu satu malam. Dari jumlah tersebut, dua pelaku diduga sebagai pengedar aktif, sementara enam lainnya merupakan pengguna narkoba.

Dua pengedar yang diamankan yakni Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Sementara enam pengguna narkoba terdiri dari M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46), seluruhnya warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata menjelaskan, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan metode penggerebekan dan pengembangan penyelidikan.

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Residivis Narkoba di Pringsewu Ditangkap Lagi, Hanya 2 Tahun Bebas dari Penjara

Penangkapan pertama terjadi Selasa (7/10) dini hari pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin. Tiga pelaku yang tengah berpesta sabu, yakni M. Iqbal, Hendri Prasetyo, dan Revan Febriansyah, berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri. Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, dan tiga unit ponsel.

“Lokasi ini menjadi titik awal pengembangan untuk memburu pemasok sabu yang selama ini memasok para pengguna,” ujar AKP Chandra Dinata pada Kamis (9/10/2025).

Hasil pengembangan membawa polisi ke lokasi kedua, di wilayah Kecamatan Adiluwih, tempat Oki Abriansyah ditangkap bersama tiga pelaku lain, yaitu Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin. Dari tangan mereka, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak rokok, satu unit ponsel, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp200 ribu hasil penjualan sabu, dua bungkus plastik klip bekas pakai, serta satu kotak berisi 100 pipet kaca. Keempat pelaku mengaku baru saja mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

Tak berhenti sampai di situ, pengembangan penyidikan membawa polisi menangkap Reyhan di wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, sekitar pukul 08.00 WIB. Reyhan kedapatan menyimpan 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel. Pelaku diduga sempat menjual pil tersebut kepada Revan, salah satu pengguna yang lebih dulu ditangkap.

Semua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Pringsewu menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran narkoba dan menekan penyalahgunaan di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menindak tegas jaringan peredaran narkoba di daerah ini,” tambahnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Narkoba Pringsewupemberantasan narkobapenangkapan narkotikaPengedar Sabupil heximerPolres PringsewuSatnarkoba Pringsewutindak pidana narkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Pringsewu Tegaskan Konsistensi Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Next Post

Wabup Agus Suranto Genjot Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit Tahun 2026

Next Post
Wabup Agus Suranto Genjot Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit Tahun 2026

Wabup Agus Suranto Genjot Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit Tahun 2026

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

BUMD Lampung Kembali Jadi Sorotan: Buruh PT Wahana Raharja Masih Menunggu Hak yang Tertunda

BUMD Lampung Kembali Jadi Sorotan: Buruh PT Wahana Raharja Masih Menunggu Hak yang Tertunda

Kalapas Dharmasraya Tingkatkan Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung: Langkah Strategis Perkuat Penegakan Hukum

Kalapas Dharmasraya Tingkatkan Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung: Langkah Strategis Perkuat Penegakan Hukum

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Mulai Pertanian Hingga Satu Data Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Mulai Pertanian Hingga Satu Data Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

10/10/2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tekankan Pengawasan Sejak Perencanaan

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tekankan Pengawasan Sejak Perencanaan

10/10/2025
Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

10/10/2025
DPRD Pringsewu Dorong Program Kementerian Pertanian untuk Perkuat Produksi Pangan Daerah

DPRD Pringsewu Dorong Program Kementerian Pertanian untuk Perkuat Produksi Pangan Daerah

10/10/2025
Polsek Kota Agung Tangkap Residivis Pencuri HP Milik Tetangga, Polisi Ingatkan Warga Waspada

Polsek Kota Agung Tangkap Residivis Pencuri HP Milik Tetangga, Polisi Ingatkan Warga Waspada

10/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved