SAIBETIK — Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin 25 Mei 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Maulana M. Lahudin serta 22 dari 40 anggota dewan.
Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023.
Alhamdulillah, atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan kali kesembilan bagi Pringsewu, hasil kerja keras semua pihak, ujarnya.
Marindo menekankan pentingnya mempertahankan opini WTP tersebut dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku.
Terkait Sistem Pengendalian Intern atas temuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, kami telah menyampaikan laporan tertulis dan dikoordinasikan pada Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait, untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, jelasnya.
Pj. Bupati Pringsewu juga menyoroti pencapaian predikat tercepat dan tertinggi di Provinsi Lampung, serta tertinggi ketiga secara nasional, yakni 94,74 persen pada tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, yang diperoleh Pringsewu.
Apresiasi dan Saran dari Fraksi Golkar
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicara Anton Subagyo, memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang kesembilan kalinya oleh Pringsewu. Saya berpesan agar opini WTP ini dipertahankan, kata Anton.
Anton juga menyoroti beberapa aspek laporan keuangan. Dari rencana pendapatan APBD 2023 sebesar Rp 1,2 triliun, telah terealisasi Rp 1,1 triliun atau 97,57 persen, yang dinilai cukup baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama retribusi daerah yang hanya tercapai 61,5 persen.
Fraksi Golkar mengusulkan penggunaan e-retribusi untuk pengelolaan retribusi, yang selama ini hanya diterapkan di beberapa titik. Pemerintah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap belanja modal, seperti jalan dan irigasi, agar hasilnya lebih berkualitas.
Anton juga menyoroti pengelolaan sampah di TPA yang masih bercampur antara sampah organik dan anorganik, serta peralatan medis berupa CT scan di RSUD yang kurang berfungsi, mengganggu pelayanan pasien. Partai Golkar meminta bupati untuk berkomunikasi dengan pusat agar mendapatkan alat CT scan yang standar.
Terkait study tour siswa, Anton menyarankan adanya MoU dengan lembaga-lembaga yang dikunjungi agar lebih bermanfaat dan meningkatkan keterampilan siswa. Selain itu, Golkar mengusulkan pembangunan 300 unit rumah layak huni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih banyak belum memiliki rumah layak huni.***