SAIBETIK – Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, mempresentasikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 22 Juli 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman.
Dalam presentasinya, Marindo menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan pada APBD murni 2024 yang awalnya sebesar Rp 1,228 triliun kini mengalami kenaikan menjadi Rp 1,232 triliun. Anggaran Belanja juga meningkat dari Rp 1,255 triliun menjadi Rp 1,264 triliun, mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 31,7 miliar pada KUA-PPAS Perubahan 2024.
Pj. Bupati juga menguraikan bahwa Anggaran Penerimaan Pembiayaan pada APBD murni 2024, yang sebelumnya sebesar Rp 35 miliar, kini meningkat menjadi Rp 39,2 miliar sesuai hasil audit BPK RI. Pengeluaran Pembiayaan tetap sebesar Rp 7,5 miliar, yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal di Bank Lampung dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera.
“Dengan adanya surplus pembiayaan sebesar Rp 31,7 miliar, defisit anggaran dapat tertutup, sehingga struktur APBD Perubahan 2024 menjadi seimbang,” kata Marindo.
Lebih lanjut, Marindo mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu juga mendapatkan tambahan Alokasi Anggaran Insentif Fiskal sebesar Rp 5,9 miliar sebagai penghargaan kinerja dalam kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama. Tambahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.***