SAIBETIK – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., menghadiri undangan DPRD Kabupaten Pringsewu untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Pringsewu dengan suasana khidmat, diikuti oleh jajaran Forkopimda dan pejabat daerah setempat.
Ulin Nuha dan peserta lain terlihat serius menyimak penyampaian Presiden Prabowo Subianto, yang disiarkan langsung melalui televisi. Dalam pidatonya, Presiden menekankan keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp300 triliun yang berpotensi diselewengkan dan dikorupsi. Langkah ini dilakukan melalui efisiensi belanja yang strategis dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini sejalan dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 4, yang menekankan pemanfaatan sumber daya ekonomi secara efisien untuk mencapai kemakmuran yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. “Sebesar Rp300 triliun kita geser untuk hal produktif dan langsung dirasakan rakyat,” ungkap Presiden dalam Sidang Tahunan MPR 2025 di Jakarta.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja pemerintah pada tahun 2025 telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Melalui aturan tersebut, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan melakukan efisiensi anggaran hingga Rp306,7 triliun, dengan tujuan mengalihkan dana yang tidak produktif ke sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ulin Nuha menyatakan bahwa kehadiran pejabat BPN Pringsewu dalam kegiatan ini penting sebagai bentuk partisipasi aktif pemerintah daerah dalam menyimak arahan kebijakan nasional. Menurutnya, efisiensi belanja bukan sekadar angka di APBN, tetapi langkah strategis yang dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan layanan publik, dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, termasuk dalam sektor pertanahan dan pemanfaatan lahan untuk kepentingan rakyat.
Hadirnya Forkopimda dan pejabat daerah lainnya dalam acara ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan nasional. Pemahaman menyeluruh terhadap instruksi presiden diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan lokal yang efektif, sehingga setiap rupiah dari APBN dan APBD dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di Kabupaten Pringsewu.***