• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

Melda by Melda
13/02/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 sebagai langkah awal memperkuat komitmen pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 di Pringsewu

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen moral dan administratif dalam menjalankan tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak dimulainya pelaksanaan program PTSL tahun anggaran 2026 di wilayah tersebut.

BeritaTerkait

BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

Pengarahan PTSL 2026 Digelar, BPN Pringsewu Tekankan Profesionalisme Aparatur Pekon

“Melalui pengambilan sumpah jabatan ini, kami berharap seluruh panitia dapat bekerja profesional, jujur, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL 2026,” ujar Ulin Nuha.

Perkuat Integritas dan Tanggung Jawab Pelayanan Pertanahan

Menurutnya, pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 bertujuan memperkuat integritas dan tanggung jawab seluruh personel yang terlibat. Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Peran Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 dinilai sangat vital, mulai dari proses pendataan, pengukuran, pemeriksaan data yuridis, hingga penerbitan sertifikat. Seluruh tahapan tersebut harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PTSL adalah program strategis nasional. Karena itu, pelaksanaan PTSL 2026 harus dilakukan secara cermat agar masyarakat benar-benar mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” tambahnya.

Target Efektif dan Transparan

Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026, Kantor Pertanahan Pringsewu menargetkan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan menjadi prioritas, agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat dan transparan.

Momentum pelantikan ini juga dimaknai sebagai upaya menyatukan visi dan semangat seluruh jajaran dalam menyukseskan PTSL 2026. Tertib administrasi pertanahan dan meningkatnya kepercayaan publik menjadi sasaran utama yang ingin dicapai.

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 diharapkan mampu memperkuat fondasi pelayanan pertanahan yang profesional serta mendukung percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuKantor Pertanahan PringsewuPelantikan Panitia Ajudikasipelayanan pertanahanProgram PTSLPTSL 2026 PringsewuSatgas PTSL 2026Sertifikasi Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Di Balik Hibah Miliaran, Longsoran Jalan Palapa Belum Tersentuh

Next Post

BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

Next Post
BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

13/02/2026
BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

13/02/2026
Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

13/02/2026
Di Balik Hibah Miliaran, Longsoran Jalan Palapa Belum Tersentuh

Di Balik Hibah Miliaran, Longsoran Jalan Palapa Belum Tersentuh

13/02/2026
Banjir di Pringsewu Kota, Bupati Pastikan Pembenahan Saluran Air

Banjir di Pringsewu Kota, Bupati Pastikan Pembenahan Saluran Air

13/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved