SAIBETIK – Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu 2023 pada Rapat Paripurna DPRD setempat, yang diselenggarakan pada Senin 27 Mei 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Suherman, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Maulana M. Lahudin, serta dihadiri oleh 22 dari 40 anggota dewan.
Pj. Bupati Pringsewu menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023.
“Dengan hasil pemeriksaan tersebut, kami telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan prestasi yang membanggakan dan hasil kerja keras semua pihak,” ujar Marindo.
Marindo menegaskan bahwa penting untuk mempertahankan opini WTP tersebut di masa mendatang dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait Sistem Pengendalian Intern atas temuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah, kami telah menyampaikan laporan tertulis dan dikoordinasikan pada Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait, untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, tambahnya.
Selanjutnya, Marindo menyampaikan bahwa pencapaian Pringsewu dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun anggaran 2022 mencapai 94,74 persen, yang merupakan yang tercepat dan tertinggi ketiga secara nasional.
Dalam sesi pembahasan, Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Anton Subagyo, memberikan apresiasi terhadap capaian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Lampung, yang telah diraih oleh Pringsewu untuk kesembilan kalinya.
Anton juga menyoroti realisasi pendapatan APBD 2024 yang mencapai 97,57 persen, meskipun menekankan perlunya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya mencapai 61,5 persen.
Fraksi Golkar juga mengusulkan berbagai langkah, termasuk peningkatan pengelolaan retribusi menggunakan E-retribusi, peningkatan pengawasan terhadap belanja modal, peningkatan pengelolaan sampah, dan pembenahan fasilitas medis di RSUD.
Usulan juga meliputi peningkatan kualitas study tour siswa sekolah dengan MoU yang lebih bermanfaat dan pembangunan 300 unit rumah layak huni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih belum memiliki rumah layak huni.***