SAIBETIK- Kebudayaan dinilai bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan fondasi strategis dalam membentuk karakter, jati diri, dan arah pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya menjadikan kebudayaan sebagai perekat harmoni sosial sekaligus modal utama pembangunan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat mengukuhkan Dewan Kebudayaan Pringsewu (DKP) periode 2025–2030 di kawasan Talang Indah, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Sabtu (31/1/2026).
Kebudayaan sebagai Fondasi Pembangunan Daerah
Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan jati diri daerah. Menurutnya, kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi landasan dalam merancang kebijakan pembangunan yang berakar pada nilai lokal.
“Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga pijakan penting bagi pembangunan masa kini dan masa depan,” ujar Riyanto Pamungkas.
Ia menambahkan, Kabupaten Pringsewu sebagai daerah yang heterogen dengan beragam latar belakang adat, budaya, dan sosial, membutuhkan kebudayaan sebagai perekat untuk menjaga keharmonisan di tengah kemajemukan masyarakat.
Komitmen Pemkab Dukung Program Kebudayaan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program kebudayaan yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.
“Pemkab Pringsewu berkomitmen mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku seni, dan masyarakat dalam memajukan kebudayaan,” tegasnya.
Menurut Riyanto, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kebudayaan tidak hanya lestari, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai jati diri.
Peran Strategis Dewan Kebudayaan Pringsewu
Bupati Pringsewu juga berpesan agar Dewan Kebudayaan Pringsewu mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melahirkan program-program inovatif yang berdampak nyata bagi pelestarian dan pengembangan budaya lokal maupun nasional.
Ia berharap DKP dapat berperan sebagai wadah pemikiran, penggerak, sekaligus pengawal kebijakan kebudayaan, sehingga kearifan lokal tetap terjaga dan relevan dengan dinamika masyarakat.
“Pengukuhan ini hendaknya menjadi titik awal untuk bekerja secara aktif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam memperkuat jati diri budaya daerah,” katanya.
Amanah Menjaga dan Melestarikan Budaya
Riyanto Pamungkas menekankan bahwa keberadaan Dewan Kebudayaan Pringsewu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikan kekayaan budaya di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.
Pengukuhan DKP Pringsewu periode 2025–2030 yang dipimpin Ketua Presidium Khoirul Anwar tersebut turut dihadiri anggota DPRD Pringsewu Suyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu Dr. Supriyanto, Kepala Bakesbangpol Catur Agus Dewanto, para pelaku budaya, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.***





