SAIBETIK– Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu, 19 November 2025. Acara yang berlangsung di Balai Pekon Mulyorejo ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perekonomian lokal melalui fasilitas koperasi yang representatif.
Musdesus dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Pekon Mulyorejo, Patwadi, AT.SE, dan dihadiri Camat Banyumas Zainal Abidin, jajaran pengurus koperasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Pertemuan ini menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pengambilan keputusan strategis desa.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Pekon Patwadi menegaskan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar mendirikan gedung. “Gerai ini bukan hanya bangunan, tetapi pusat kegiatan ekonomi desa. Dengan fasilitas yang layak dan lokasi strategis, layanan koperasi kepada masyarakat dapat meningkat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ketua BPD, Suhartoyo, memberikan pandangan penting mengenai penggunaan tanah kas desa. Ia menekankan bahwa setiap pemanfaatan harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi agar proses pembangunan tidak menghadapi kendala hukum atau keberatan dari warga. Suhartoyo juga mengapresiasi pendekatan musyawarah yang diterapkan pemerintah desa dalam setiap pengambilan keputusan.
Setelah diskusi panjang, peserta Musdesus sepakat menetapkan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk kebutuhan ekonomi warga, posisi strategis lokasi, serta kesiapan administrasi. Kesepakatan tersebut kemudian dicatat dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan pembangunan selanjutnya.
Dengan penetapan lokasi ini, pemerintah Pekon Mulyorejo menargetkan pembangunan gerai koperasi dapat dimulai pada awal 2026. Masyarakat Desa Merah Putih menyambut baik keputusan tersebut, karena diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan berlangsung transparan, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga manfaat koperasi dapat dirasakan seluruh warga.
Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memprioritaskan musyawarah dan keterlibatan masyarakat dalam setiap keputusan strategis yang berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan warga.***










