• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Motif Ganda: Kesal dan Terlilit Utang, Pria Curi Motor Tetangga

Sava Mentari by Sava Mentari
08/06/2024
in Pringsewu
Motif Ganda: Kesal dan Terlilit Utang, Pria Curi Motor Tetangga

SAIBETIK – Warga Pringsewu dibuat geger dengan penangkapan KI (36) oleh Polsek Pringsewu Kota. KI diduga nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri, Ali Imron.

Motor yang digondol KI adalah Honda Supra Fit BE 5830 EH seharga Rp 3,5 juta. Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Kamis (16/5/2024) dini hari.

“Korban baru sadar motornya hilang saat hendak berangkat kerja. Ia mendapati ruang tamu tempat biasa motor diparkir kosong. Tak hanya itu, jejak perusakan pintu dan jendela rumahnya juga ditemukan,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, pada Sabtu (8/6/2024).

BeritaTerkait

No Content Available

Menurut pemeriksaan, motif KI melakukan pencurian didasari oleh dua hal. Pertama, ia terlilit masalah keuangan. Kedua, ia mengaku kesal dengan korban. “Pelaku mengaku butuh uang. Ia juga menyimpan unek terkait permasalahan dengan korban, yang diduga menjadi pemicu aksi pencurian ini,” papar Rohmadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor curian di rumah KI. Pelaku berencana menjual motor tersebut untuk mengatasi masalah keuangan, termasuk biaya sekolah anaknya.

KI saat ini ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota beserta barang bukti. Ia terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tags: Mencuri sepeda motor
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Lampung Selatan Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Next Post

Bhayangkari Lampung Siap Raih Podium di Kemala Run 2024 Tangerang!

Next Post
Bhayangkari Lampung Siap Raih Podium di Kemala Run 2024 Tangerang!

Bhayangkari Lampung Siap Raih Podium di Kemala Run 2024 Tangerang!

Hati-hati Modus Baru! Geng Begal Pringsewu Ditangkap Polisi

Hati-hati Modus Baru! Geng Begal Pringsewu Ditangkap Polisi

Turbocharge Diet Anda: 5 Makanan Rendah Karbohidrat yang Super Cepat Bikin Kenyang!

Turbocharge Diet Anda: 5 Makanan Rendah Karbohidrat yang Super Cepat Bikin Kenyang!

Waspada! Asbes: Material Mematikan Bersembunyi di Balik Bangunan

Waspada! Asbes: Material Mematikan Bersembunyi di Balik Bangunan

Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah

Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

20/08/2025
SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved