• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Januari 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Lindungi Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat Hak Wakaf ke Sekolah Muhammadiyah

Melda by Melda
14/01/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Lindungi Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat Hak Wakaf ke Sekolah Muhammadiyah

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyerahkan tiga Sertipikat Hak Wakaf kepada SMP Muhammadiyah Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Selasa, 13 Januari 2025. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum atas tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan keagamaan.

Penyerahan sertipikat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., serta jajaran terkait. Sertipikat diterima oleh pengelola SMP Muhammadiyah Gading Rejo sebagai nadzir wakaf yang sah.

Ulin Nuha menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat. Tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik sengketa kepemilikan maupun permasalahan administrasi.

BeritaTerkait

BPN Pringsewu Perkuat Akurasi Data Lewat Pelatihan GNSS

Kantor Pertanahan Pringsewu Ikuti Rapat Pleno Forum Penataan Ruang Kabupaten: Strategi Baru Untuk Pembangunan Berkelanjutan

“Melalui penerbitan Sertipikat Hak Wakaf, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum. Tanah wakaf menjadi jelas statusnya, tercatat resmi, dan terlindungi dari potensi konflik hukum di masa mendatang,” ujar Ulin Nuha.

Menurutnya, program pendaftaran tanah wakaf merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN untuk mendorong tertib administrasi pertanahan, sekaligus memastikan tanah wakaf dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Wakaf tersebut, lahan yang digunakan SMP Muhammadiyah Gading Rejo kini memiliki kekuatan hukum yang sah. Legalitas ini dinilai sangat penting untuk menunjang keberlanjutan aktivitas pendidikan dan pengembangan sarana prasarana sekolah.

“Status hukum yang jelas akan memberikan rasa aman bagi pengelola sekolah. Ke depan, ini juga menjadi dasar yang kuat apabila sekolah ingin melakukan pengembangan fasilitas pendidikan,” jelas Ulin Nuha.

Ia menambahkan, sertifikasi tanah wakaf tidak hanya bermanfaat bagi lembaga pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas karena memastikan aset wakaf tetap terjaga dan produktif dalam jangka panjang.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mempercepat pendaftaran tanah wakaf di wilayahnya. Pemerintah berharap semakin banyak aset wakaf yang terdata, tersertifikasi, dan dikelola secara profesional.

“Upaya ini kami lakukan agar tanah wakaf benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pendidikan, sosial, dan keagamaan. Dengan administrasi yang tertib, pemanfaatan wakaf akan lebih maksimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Program sertifikasi tanah wakaf ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga keagamaan untuk segera mendaftarkan aset wakaf yang belum memiliki sertipikat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: atr bpn pringsewuKantor Pertanahan Pringsewupendaftaran tanah wakafsertipikat hak wakafsmp muhammadiyah gading rejotanah wakaf pringsewuwakaf pendidikan lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

PAN Bandar Lampung Rangkul Muhammadiyah, Sinergi Politik dan Dakwah Menguat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lindungi Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat Hak Wakaf ke Sekolah Muhammadiyah

Lindungi Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat Hak Wakaf ke Sekolah Muhammadiyah

14/01/2026
PAN Bandar Lampung Rangkul Muhammadiyah, Sinergi Politik dan Dakwah Menguat

PAN Bandar Lampung Rangkul Muhammadiyah, Sinergi Politik dan Dakwah Menguat

14/01/2026
Oknum DPRD Tuba Diduga Ancam dan Paksa Pengusaha Serahkan Aset Bernilai Ratusan Juta

Oknum DPRD Tuba Diduga Ancam dan Paksa Pengusaha Serahkan Aset Bernilai Ratusan Juta

14/01/2026
Golkar Pringsewu Menuju Musda, Kandidat Ketua Mulai Lobi Tingkat Provinsi

Golkar Pringsewu Menuju Musda, Kandidat Ketua Mulai Lobi Tingkat Provinsi

14/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Komisi 4 DPRD Soroti Pengelolaan Honor Puskesmas BLUD Segala Mider

14/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved