• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, April 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Lahan Sawah Tak Boleh Sembarangan Dialihkan

Melda by Melda
03/04/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Lahan Sawah Tak Boleh Sembarangan Dialihkan

SAIBETIK-  Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan membatasi alih fungsi lahan sawah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, sektor pangan dan energi menjadi perhatian utama pemerintah.

“Dalam situasi dunia seperti ini, yang paling gawat adalah pangan dan energi. Jangan sampai kita punya uang, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (1/4/2026).

BeritaTerkait

Stok Aman, Bulog Salurkan 700 Ton Beras ke Lampung Selatan

Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran, Kantor Pertanahan Buka Layanan Pukul 09.00–12.00

Pembatasan Alih Fungsi Maksimal 11 Persen

Sebagai langkah konkret, pemerintah menetapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Sementara itu, sekitar 89 persen lahan wajib dilindungi untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.

Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengamanatkan minimal 87 persen lahan sawah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

“Jika LP2B sebesar 87 persen ditambah untuk infrastruktur dan cadangan, maka sekitar 89 persen lahan harus dilindungi,” jelas Nusron.

Capaian Daerah Masih Perlu Ditingkatkan

Secara khusus di Provinsi Sulawesi Tengah, capaian perlindungan lahan pertanian dinilai masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru mencapai sekitar 68 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41 persen.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar dibanding target nasional, sehingga pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penetapan dan perlindungan lahan pertanian.

Alih Fungsi Tetap Dibuka dengan Syarat Ketat

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang alih fungsi lahan dalam kondisi tertentu dengan persyaratan ketat. Salah satunya adalah kewajiban mengganti lahan pertanian yang dialihkan, bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan dengan irigasi teknis.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan sektor pertanian.

Penyerahan Sertipikat Aset Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 103 sertipikat hak pakai kepada delapan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya penataan aset pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah serta sejumlah pejabat pusat dan daerah, sebagai bentuk sinergi dalam penguatan tata ruang dan pengelolaan pertanahan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ketahanan pangan nasional dapat semakin kokoh, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan tetap terarah dan berkelanjutan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Alih Fungsi LahanATR/BPNBandarlampungKebijakan PemerintahKetahanan Panganlahan sawahLP2BNusron WahidPaluRPJMN 2025Sulawesi Tengah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kantor Pertanahan Pringsewu Tegaskan Dukungan untuk SDM Unggul dan Ekonomi Lokal

Next Post

Alumni Spanda 82 Manfaatkan WhatsApp untuk Pemilihan Ketua Baru

Next Post
Alumni Spanda 82 Manfaatkan WhatsApp untuk Pemilihan Ketua Baru

Alumni Spanda 82 Manfaatkan WhatsApp untuk Pemilihan Ketua Baru

Puisi Masuk Dunia Digital, Isbedy dan Syaifuddin Hadir di TikTok Talk Malam Ini

Puisi Masuk Dunia Digital, Isbedy dan Syaifuddin Hadir di TikTok Talk Malam Ini

Penggeledahan Toko Mas JSR, Aparat Diminta Telusuri Alur Distribusi Emas Ilegal

Penggeledahan Toko Mas JSR, Aparat Diminta Telusuri Alur Distribusi Emas Ilegal

Warga Temukan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Warga Temukan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Langkah Nyata Cegah Longsor, Bupati Lampung Selatan Tanam Pohon di Hutan Lindung

Langkah Nyata Cegah Longsor, Bupati Lampung Selatan Tanam Pohon di Hutan Lindung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Melalui Lomba Lari Justice Run

Gubernur Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Melalui Lomba Lari Justice Run

05/04/2026
Trail Adventure Kemprus 2026 Resmi Dibuka, Bupati Pringsewu Apresiasi Komunitas Trail

Trail Adventure Kemprus 2026 Resmi Dibuka, Bupati Pringsewu Apresiasi Komunitas Trail

05/04/2026
Kosgoro 1957: Siapapun Pemimpin Golkar Pringsewu Periode 2026-2030 Harus Besarkan Partai

Kosgoro 1957: Siapapun Pemimpin Golkar Pringsewu Periode 2026-2030 Harus Besarkan Partai

05/04/2026
Langkah Nyata Cegah Longsor, Bupati Lampung Selatan Tanam Pohon di Hutan Lindung

Langkah Nyata Cegah Longsor, Bupati Lampung Selatan Tanam Pohon di Hutan Lindung

05/04/2026
Warga Temukan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Warga Temukan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

05/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved