• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokus Benahi Data Tanah Instansi Pemerintah

Melda by Melda
04/02/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Kantor Pertanahan Pringsewu Fokus Benahi Data Tanah Instansi Pemerintah

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026 di Kantor Pertanahan setempat, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., dan diikuti seluruh pejabat pengawas di lingkungan kantor tersebut.

Penataan Data Aset Negara Jadi Prioritas

Ulin Nuha menyampaikan bahwa penyusunan data tanah instansi pemerintah sangat penting sebagai dasar pengelolaan aset negara dan daerah. Menurutnya, masih ditemukan data pertanahan instansi yang belum tertata rapi atau belum terintegrasi secara menyeluruh.

BeritaTerkait

BPN Pringsewu Tegaskan Komitmen Tertib Aset Negara Lewat Sertipikasi SLB Negeri

Kepastian Hukum Tanah Diperkuat, PTSL 2025 Menyasar Dua Pekon

“Melalui kegiatan ini, kami berharap data pertanahan instansi pemerintah di Kabupaten Pringsewu dapat tersusun lebih sistematis, akurat, dan terintegrasi,” ujar Ulin Nuha dalam sambutannya.

Ia menegaskan, data yang valid akan memudahkan perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Materi Teknis Disampaikan Pejabat Terkait

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi teknis disampaikan oleh pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yuliana Sari, S.Si, serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Ade Tiffany Pasha, S.H., M.Kn.

Materi mencakup mekanisme penataan data tanah instansi pemerintah, proses pendaftaran dan pemetaan, hingga pentingnya sinkronisasi data antarbidang untuk mendukung satu data pertanahan.

Perkuat Koordinasi dan Akuntabilitas

Ulin Nuha menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi internal serta menyamakan pemahaman dalam pengelolaan data tanah instansi pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan sebagai dasar tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap hasil dari penyusunan data tanah instansi pemerintah tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: administrasi pertanahanKantor Pertanahan Pringsewubpn pringsewudata tanah instansi pemerintahKantor Pertanahan Pringsewupertanahan Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kakao Lampung Timur Dilirik Offtaker, Peluang Baru bagi Petani Lokal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokus Benahi Data Tanah Instansi Pemerintah

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokus Benahi Data Tanah Instansi Pemerintah

04/02/2026
Kakao Lampung Timur Dilirik Offtaker, Peluang Baru bagi Petani Lokal

Kakao Lampung Timur Dilirik Offtaker, Peluang Baru bagi Petani Lokal

04/02/2026
Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

03/02/2026
Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

03/02/2026
Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

03/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved