SAIBETIK – Waspada, warga Pringsewu! Polres Pringsewu baru saja menangkap komplot begal yang menggunakan modus baru. Pelaku tak hanya mengincar motor dan HP, tapi juga melibatkan remaja di bawah umur.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu meringkus empat pelaku. Dua diantaranya remaja, yakni MA (17) dan AT (19) dari Pringsewu Barat. Sedangkan PS (20) dan AW (24) berasal dari Pekon Sukaratu dan diduga sebagai residivis.
“Mereka ditangkap bertahap di kediaman masing-masing sejak awal Juni,” jelas Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon.
Modus yang digunakan terbilang licik. Pelaku berpura-pura butuh bantuan antar beli minuman. Saat lengah, korban diancam dengan pisau dan harta benda mereka dirampas. Seorang pelajar SMP, Danar Andreas (15), menjadi korban aksi ini pada 21 Mei lalu.
“Korban kehilangan motor dan HP, kerugian ditaksir mencapai Rp 14,5 juta,” tambah Iptu Romadhon. Uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk berfoya-foya, termasuk membeli sabu.
Saat ini, polisi masih mencari sepeda motor curian. Namun, HP dan senjata tajam pelaku sudah diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan. Jangan mudah percaya dengan modus pelaku, apalagi yang melibatkan remaja. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.