• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Gaji PPPK Oktober 2025 Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Pastikan Proses Lancar

Melda by Melda
14/11/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Gaji PPPK Oktober 2025 Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Pastikan Proses Lancar

SAIBETIK– Lebih dari 2.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pringsewu masih menantikan pembayaran gaji mereka untuk bulan Oktober dan November 2025. Pemerintah daerah memastikan bahwa proses pembayaran akan segera dilakukan setelah penyaluran dana dari pemerintah pusat.

Rinciannya, PPPK formasi 2024 yang diangkat pada 2025 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama terdiri dari 1.233 orang dengan kebutuhan dana per bulan mencapai Rp4,1 miliar, sedangkan tahap kedua terdiri dari 191 orang dengan kebutuhan dana sebesar Rp859,5 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya khusus untuk pembayaran gaji PPPK bulan Oktober 2025 melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Setelah dana masuk ke RKUD, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

BeritaTerkait

2.335 Bidang Tanah Milik Pemkab Pringsewu: 60 Persen Sudah Bersertifikat, Target Rampung Dua Tahun Lagi

Eko Sumarmi Tegaskan: Status BTS di Web BKN Bukan Masalah, Hanya Belum Diverifikasi

“Kondisi keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Pringsewu, tetapi juga dialami oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Setelah DAU tersalurkan, kami siap segera mentransfer gaji ke rekening para PPPK,” ujar Olpin.

Menurut Olpin, keterlambatan pembayaran gaji PPPK tahap pertama formasi 2024/2025 disebabkan oleh beberapa faktor administrasi. Pertama, sumber dana berasal dari Dana Alokasi Umum yang penggunaannya sudah ditentukan untuk PPPK. DAU baru akan disalurkan ke RKUD setelah pemerintah daerah menyerahkan laporan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan direkonsiliasi dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Olpin menambahkan, laporan penggajian PPPK bulan Oktober 2025 telah disampaikan ke DJPK Kementerian Keuangan pada akhir September 2025. Laporan tersebut sudah direkonsiliasi dengan BKN dan dinyatakan valid serta sesuai prosedur. Berdasarkan informasi dari DJPK Kementerian Keuangan, penyaluran gaji bulan Oktober 2025 dijadwalkan pada awal November 2025, dengan catatan semua data BKN telah sesuai dengan laporan yang diajukan oleh Pemda Pringsewu.

Sementara itu, usulan pembayaran gaji PPPK bulan November 2025 telah dikirimkan ke DJPK Kementerian Keuangan. Namun, berdasarkan informasi terbaru, gaji bulan November masih ditunda atau di-hold sementara waktu. Olpin meminta para PPPK untuk bersabar dan memastikan bahwa hak mereka akan tetap disalurkan sesuai prosedur.

Pihak pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesabaran dan pengertian dari para PPPK karena keterlambatan ini bersifat administratif dan terkait mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen memastikan bahwa tidak ada hak PPPK yang terlewat dan seluruh proses pembayaran akan transparan serta tepat waktu setelah dana tersedia.

Dengan kepastian penyaluran gaji Oktober 2025, diharapkan PPPK di Kabupaten Pringsewu dapat menerima hak mereka dalam waktu dekat dan meminimalkan ketidakpastian finansial bagi para pegawai yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BKNBPKAD PringsewuDAUDJPK Kementerian Keuanganformasi PPPK 2024gaji PPPK Pringsewuketerlambatan gajipegawai pemerintahpembayaran PPPK Oktober 2025RKUD Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Heboh! Menkop UKM Resmikan Peletakan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Energi Terjangkau untuk Nelayan Dimulai

Next Post

Polisi Ungkap Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

Next Post
Polisi Ungkap Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

Polisi Ungkap Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah di Hari Bakti Perdana: Antusiasme Tinggi, Stok Darah PMI Terbantu

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah di Hari Bakti Perdana: Antusiasme Tinggi, Stok Darah PMI Terbantu

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Gugat BCF: “Kami Dipermalukan dan Dirugikan!”

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Gugat BCF: “Kami Dipermalukan dan Dirugikan!”

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Gugat BCF: “Kami Dipermalukan dan Dirugikan!”

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Gugat BCF: “Kami Dipermalukan dan Dirugikan!”

14/11/2025
Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah di Hari Bakti Perdana: Antusiasme Tinggi, Stok Darah PMI Terbantu

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah di Hari Bakti Perdana: Antusiasme Tinggi, Stok Darah PMI Terbantu

14/11/2025
Polisi Ungkap Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

Polisi Ungkap Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

14/11/2025
Gaji PPPK Oktober 2025 Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Pastikan Proses Lancar

Gaji PPPK Oktober 2025 Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Pastikan Proses Lancar

14/11/2025
Heboh! Menkop UKM Resmikan Peletakan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Energi Terjangkau untuk Nelayan Dimulai

Heboh! Menkop UKM Resmikan Peletakan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Energi Terjangkau untuk Nelayan Dimulai

14/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved