SAIBETIK — Sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (15/7). Kehadiran tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Syarifuddin Rauf Silondae, S.SiT., mewakili Kepala Kantor Pertanahan, Ulin Nuha, S.SiT., M.M.
Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda strategis, yakni:
- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025–2029
- Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Sekampung
- Ranperda tentang Pembentukan Pekon Kresno Mulyo Barat di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih
Syarifuddin menyatakan bahwa partisipasi Kantor Pertanahan dalam forum legislatif ini merupakan bentuk sinergi nyata dengan pemerintah daerah. “Di mana pun kami bertugas, kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya program pembangunan, termasuk di Kabupaten Pringsewu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran Kantor Pertanahan tidak sekadar simbolik, melainkan sebagai bagian penting dari pengawasan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta dukungan teknis dalam aspek pengadaan dan pemanfaatan tanah yang krusial bagi pembangunan daerah dan pembentukan pekon-pekon baru.
“Melalui sinergi antara DPRD, perangkat daerah, dan Kantor Pertanahan, kami berharap setiap kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mendorong terciptanya tata ruang yang adil, terencana, serta berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan keterlibatan aktif dalam proses perencanaan daerah, Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya dalam mendorong tercapainya Pringsewu yang lebih maju, tertata, dan sejahtera.***