SAIBETIK- Tingkat kepatuhan berlalu lintas di Kabupaten Pringsewu masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menindak sebanyak 1.075 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu terus ditingkatkan, meskipun upaya edukasi dan sosialisasi telah dilakukan secara masif oleh kepolisian.
Dominasi Pelanggaran Sepeda Motor
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mengatakan mayoritas pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kelompok ini juga paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (7/2/2026).
Pelanggaran Kendaraan Roda Empat Masih Ditemukan
Selain sepeda motor, pelanggaran lalu lintas juga dilakukan pengendara kendaraan roda empat atau lebih. Jenis pelanggaran meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan barang yang digunakan mengangkut penumpang, mobil pribadi yang beroperasi sebagai travel gelap, hingga pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).
Menurut Kadek, tingginya angka pelanggaran lalu lintas tidak terlepas dari kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menyepelekan keselamatan berkendara. Ada pengendara yang merasa aman meskipun tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, serta ada pula yang melanggar aturan karena alasan kepraktisan dan mengejar waktu.
Pendekatan Edukatif Tetap Diutamakan
Meski mencatat jumlah penindakan yang cukup tinggi, Polres Pringsewu menegaskan bahwa pelaksanaan operasi keselamatan tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui sosialisasi langsung, siaran radio, media sosial, hingga pembagian leaflet kepada pengguna jalan.
Selain itu, patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan juga terus ditingkatkan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kadek.
Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, Polres Pringsewu berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pringsewu dapat ditekan secara signifikan.***






