• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Melda by Melda
18/09/2025
in NASIONAL, Pringsewu
Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan empat tenaga ahli yang ditempatkan di bawah koordinasi Staf Ahli Bupati.

Empat tenaga ahli ini akan menjadi motor analisis dan inovasi untuk mendukung kebijakan daerah. Mereka adalah:

  1. Zunianto, S.Pd., M.Pd. – Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  2. Dr. Teguh Indaryanto, SP., M.Si. – Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
  3. Hengki Yuliansyah, S.Ikom., M.M. – Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
  4. Umar Abdul Azis, S.IP., M.Sc. – Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, menjelaskan bahwa pembentukan tenaga ahli ini merujuk pada Pasal 13 ayat (4) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja, dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-265 Tahun 2025.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Lingkungan di Pringsewu, Warga Sambut dengan Antusias

Satpam di Pringsewu Jadi Predator Anak, Modus Iming-iming Uang Jajan Terbongkar Warga

Menurut Andi, tenaga ahli memiliki peran vital dalam mengawal kebijakan daerah. Mereka bukan hanya sekadar penasihat, melainkan analis kebijakan, perencana strategis, sekaligus evaluator program pemerintah. Dengan latar belakang keilmuan dan keahlian khusus, para tenaga ahli dituntut memberikan rekomendasi berbasis data dan kajian mendalam.

“Dengan kehadiran tenaga ahli, Bupati bisa lebih tepat dalam mengambil keputusan. Mereka akan membantu mengidentifikasi masalah, menawarkan solusi inovatif, dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan masyarakat serta regulasi yang berlaku,” tegas Andi, Kamis (18/9/2025).

Selain itu, tenaga ahli juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak eksternal, mulai dari pemerintah pusat, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat sipil. Peran kolaboratif ini penting agar setiap kebijakan daerah dapat berjalan selaras dengan kepentingan pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan lokal masyarakat Pringsewu.

Pengangkatan empat tenaga ahli ini disebut sebagai langkah nyata Pemkab Pringsewu dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan. Dengan tambahan dukungan profesional, kebijakan yang lahir diharapkan tidak hanya responsif, tetapi juga progresif, mampu membawa perubahan nyata bagi pembangunan di Bumi Jejama Secancanan.***

Source: wahyu widodo
Tags: KebijakanDaerahPemerintahanDaerahPringsewuRiyantoPamungkasTenagaAhliBupati
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Warga Binaan Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

Next Post

Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

Next Post
Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

18/09/2025
Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

18/09/2025
Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Warga Binaan Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Warga Binaan Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

18/09/2025
Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

18/09/2025
Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Magang ke Jepang, Jaya Suara Lampung Resmi Go International

Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Magang ke Jepang, Jaya Suara Lampung Resmi Go International

18/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved