• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

Melda by Melda
13/02/2026
in Pringsewu, REDAKSI
BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Pringsewu menggelar penyuluhan PTSL 2026 di Pekon Penjerejo dan Kecamatan Pringsewu sebagai langkah strategis memperkuat pemahaman masyarakat sebelum pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun anggaran 2026 dimulai.

Penyuluhan PTSL 2026 Jadi Tahap Awal Penting

Penyuluhan PTSL 2026 dilaksanakan di Kantor Pekon Penjerejo, Kecamatan Gading Rejo, pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum program PTSL 2026 dijalankan secara menyeluruh di Kabupaten Pringsewu.

Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa penyuluhan PTSL 2026 merupakan fondasi utama dalam memastikan kesiapan masyarakat.

BeritaTerkait

Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokus Benahi Data Tanah Instansi Pemerintah

“Penyuluhan PTSL 2026 adalah bagian terpenting sebelum program diluncurkan. Kami ingin masyarakat memahami tahapan, prosedur, dan manfaatnya agar tercipta tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui penyuluhan PTSL 2026, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami proses administrasi, tetapi juga terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.

Materi Yuridis dan Proses Administratif

Dalam kegiatan penyuluhan PTSL 2026 di Pekon Penjerejo, Wakil Ketua Bidang Yuridis Panitia Ajudikasi, Arif Primayudi, S.H., memaparkan berbagai aspek penting terkait persyaratan, alur proses, serta manfaat legalitas tanah.

Menurut Arif, dengan mengikuti PTSL 2026, masyarakat dapat memperoleh sertifikat resmi yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kami menjelaskan mulai dari kelengkapan berkas, tahapan verifikasi, hingga manfaat setelah tanah terdaftar resmi. PTSL 2026 ini bertujuan memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Penyuluhan PTSL 2026 di Kecamatan Pringsewu

Pada hari yang sama, penyuluhan PTSL 2026 juga digelar di Kantor Kecamatan Pringsewu. Materi disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Fisik Panitia Ajudikasi, Yuliana Sari, S.Si., bersama Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Ami Surya Brata.

Dalam sesi tersebut, narasumber menjelaskan aspek teknis PTSL 2026, termasuk proses pengukuran, pemetaan kadastral, hingga alur pelayanan yang akan dilalui masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan dialog antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat, sehingga berbagai pertanyaan dan kendala di lapangan dapat dibahas secara langsung,” ungkap salah satu narasumber.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Melalui penyuluhan PTSL 2026 di dua lokasi tersebut, Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan PTSL 2026, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kantor Pertanahan PringsewuKecamatan PringsewuPekon Penjerejopelayanan pertanahanpenyuluhan PTSL 2026program PTSL 2026PTSL 2026 PringsewuSertifikasi Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

Next Post

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

Next Post
Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

13/02/2026
BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

BPN Pringsewu Laksanakan Penyuluhan PTSL 2026, Tekankan Kepastian Hukum Tanah

13/02/2026
Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

Perkuat Pelayanan Pertanahan, Panitia dan Satgas PTSL 2026 Dilantik

13/02/2026
Di Balik Hibah Miliaran, Longsoran Jalan Palapa Belum Tersentuh

Di Balik Hibah Miliaran, Longsoran Jalan Palapa Belum Tersentuh

13/02/2026
Banjir di Pringsewu Kota, Bupati Pastikan Pembenahan Saluran Air

Banjir di Pringsewu Kota, Bupati Pastikan Pembenahan Saluran Air

13/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved