• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

BPN Pringsewu Gencarkan Sosialisasi Program PTSL 2025, Warga Diminta Segera Manfaatkan Kesempatan

Melda by Melda
24/09/2025
in Pringsewu, REDAKSI
BPN Pringsewu Gencarkan Sosialisasi Program PTSL 2025, Warga Diminta Segera Manfaatkan Kesempatan

SAIBETIK— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu kembali mengintensifkan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Selasa (23/9/2025) dengan menghadirkan sejumlah kepala pekon dan aparatur desa sebagai perwakilan masyarakat. Sosialisasi bertujuan memastikan seluruh warga memahami prosedur dan manfaat program, sekaligus memperluas jangkauan layanan pendaftaran tanah di wilayah Pringsewu.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor BPN Pringsewu, tim BPN menjelaskan tahapan pendaftaran, persyaratan administrasi, serta mekanisme pengurusan sertifikat tanah. Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menekankan pentingnya keterlibatan aparatur pekon sebagai penghubung informasi kepada masyarakat. “Kami memanggil aparatur pekon karena mereka memiliki kapasitas untuk memahami mekanisme PTSL dan menyampaikan informasi kepada warga. Ini penting agar warga dapat memanfaatkan peluang pendaftaran tanah yang lebih luas,” ujarnya.

Ulin Nuha menambahkan, kuota pendaftaran tanah PTSL tahun ini masih dalam koordinasi dengan BPN pusat. Namun, pihaknya memastikan setiap warga yang mendaftar akan mendapat kesempatan memperoleh sertifikat tanah secara resmi. Program ini menjadi strategi penting untuk mengakui hak kepemilikan tanah secara sah sekaligus meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.

BeritaTerkait

Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantah Pringsewu Intensif Berikan Masukan

BPN Pringsewu Lantik Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2025, Targetkan Percepatan Sertipikasi 1.000 Bidang Tanah Sebelum Akhir Tahun

“Program PTSL 2025 merupakan momentum bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak tanah mereka,” tegas Ulin.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap di beberapa pekon agar informasi tersampaikan secara merata. Aparat pekon yang dilibatkan berperan sebagai fasilitator, membantu warga menyiapkan dokumen administrasi dan memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur. Selain itu, BPN Pringsewu memberikan panduan teknis terkait pengukuran tanah, verifikasi data, dan langkah-langkah pendaftaran secara lengkap.

Kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Dengan kepastian hukum ini, warga tidak hanya terlindungi dari risiko sengketa, tetapi juga memiliki akses lebih mudah untuk memanfaatkan tanahnya sebagai agunan usaha, modal investasi, atau pengembangan lahan produktif.

Ulin menegaskan, BPN Pringsewu berharap seluruh aparatur pekon aktif menginformasikan program PTSL kepada masyarakat dan mendorong partisipasi maksimal. “Semakin banyak warga yang mendaftar, semakin tinggi kepastian hukum atas tanah di Pringsewu. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian aset tanah,” kata Ulin.

Melalui program ini, BPN Pringsewu menargetkan peningkatan signifikan jumlah sertifikat tanah yang terbit di wilayah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2025. Diharapkan, warga semakin sadar pentingnya legalitas tanah dan seluruh proses dapat berjalan lancar, aman, dan transparan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Aparat Pekonbpn pringsewuKepastian HukumPendaftaran TanahProgram Pemerintah.PTSL 2025sertifikat tanahSosialisasi Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Perkuat Peran di Masjid Raya Al Bakrie: Ikon Keagamaan dan Wajah Daerah

Next Post

Polda Lampung Perketat Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

Next Post
Polda Lampung Perketat Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

Polda Lampung Perketat Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

Buronan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

Buronan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Penilaian Nasional Maksimal

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Penilaian Nasional Maksimal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved