SAIBETIK— Upaya memperkuat legalitas dan kejelasan aset pemerintah kembali digenjot. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung melakukan pengukuran langsung aset jalan provinsi yang melintas di Pekon Sinarwaya, Sukamana, dan Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kamis (21/11/2025). Kegiatan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pertanahan benar-benar akurat sebelum dijadikan dasar pembangunan infrastruktur.
Pengukuran dilakukan secara detail, mulai dari verifikasi batas bidang tanah, pencocokan status penguasaan, hingga pengecekan kondisi fisik lahan di sepanjang jalur jalan provinsi tersebut. Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa validasi ini merupakan fondasi penting dalam menata aset daerah agar terlindungi secara hukum. Ia menegaskan bahwa kejelasan aset tidak hanya mencegah konflik, tetapi juga mempercepat proses pembangunan.
“Validasi ini menjadi langkah penting dalam penyusunan data aset pemerintah daerah yang terjamin legalitasnya. Dengan data akurat, potensi sengketa lahan dan permasalahan administrasi bisa dihindari sejak awal,” ujarnya.
Tak hanya mengukur, tim gabungan juga melakukan pendataan terhadap pemilik lahan, mencatat informasi pendukung, hingga menyesuaikan kondisi di lapangan dengan dokumen yang ada. Hasil pengukuran nantinya akan diolah menjadi database resmi yang menjadi rujukan utama dalam penguatan manajemen aset pemerintah serta perencanaan pembangunan jalan berikutnya.
Menurut Ulin Nuha, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat penataan aset sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Pringsewu. Data yang diperoleh bukan hanya penting untuk saat ini, tetapi juga menjadi arsip berkelanjutan yang akan dipakai dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.
“Kami berkomitmen menyediakan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sinergi bersama OPD terkait, proses penguatan aset pemerintah akan jauh lebih cepat dan terarah,” tambahnya.
Adapun proses pengukuran di lapangan berjalan intensif sejak pagi hingga sore, menyisir seluruh jalur jalan provinsi yang menjadi objek penataan. Pemerintah berharap langkah ini menjadi pondasi kuat untuk memastikan pembangunan jalan di Pringsewu lebih tertib, tepat sasaran, dan minim persoalan hukum di masa mendatang.***






