SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, sekaligus memastikan penyelarasan program pembangunan dan pelayanan publik yang efektif. Kegiatan berlangsung Selasa, 28 Oktober 2025, di Aula Pemkab Pesawaran dan diikuti seluruh kepala desa dari tujuh kecamatan, jajaran Forkopimda, Camat, serta pejabat perangkat daerah.
Rakor ini dibuka langsung oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dan didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali. Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menekankan pentingnya komunikasi yang solid antara pemerintah daerah dan desa, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. “Koordinasi ini adalah kunci agar pembangunan desa berjalan selaras dengan program pemerintah kabupaten. Kepala desa harus terbuka kepada masyarakat dan BPD, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran dengan jelas,” ujar Bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nur Asikin menambahkan, rakor tidak hanya fokus pada penyelarasan program, tetapi juga mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. “Kita ingin desa memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Nur Asikin.
Rakor juga menghadirkan narasumber penting untuk memberikan pemahaman teknis dan strategi pembangunan desa. Badan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sumatera (Itera) memaparkan pemetaan dan penyelesaian batas desa secara akurat, sedangkan Kepala Dinas Koperasi Pesawaran memperkenalkan program Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan memberdayakan ekonomi lokal melalui usaha kolektif. Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menyampaikan mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa serta pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran dan efektif mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak desa. Ia meminta seluruh desa melaporkan pajak secara tepat waktu dan memastikan BLT disalurkan kepada warga yang berhak. “BLT tepat sasaran adalah bukti nyata komitmen desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sesi tanya jawab dan diskusi interaktif menjadi penutup rakor, memberikan ruang bagi kepala desa untuk menyampaikan kendala dan masukan strategis terkait pembangunan desa. Diskusi ini juga menjadi ajang berbagi praktik terbaik dan inovasi pelayanan masyarakat, termasuk pemanfaatan dana desa dan implementasi program koperasi lokal.
Dengan digelarnya rakor ini, Pemkab Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, sinergis, dan responsif. Diharapkan kepala desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi tantangan pembangunan masa depan.***










