• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pesawaran

Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Melda by Melda
24/01/2026
in Pesawaran, REDAKSI
Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

SAIBETIK- Meningkatnya aktivitas wisata bahari di Kabupaten Pesawaran sepanjang 2025 menjadi perhatian serius otoritas pelayaran. KSOP Kelas I Panjang memastikan seluruh kapal wisata yang beroperasi di kawasan perairan Pesawaran wajib mengantongi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) mulai Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran, yang mewajibkan setiap kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan dan memperoleh persetujuan otoritas sebelum berlayar.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Panjang, Abdi Sabda, menegaskan bahwa SPOG menjadi instrumen negara untuk menjamin keselamatan pelayaran, khususnya di kawasan wisata dengan intensitas lalu lintas laut yang terus meningkat.

BeritaTerkait

Lampung Fest 2025 Siap Gemparkan Lampungphoria, Panggung Musik Lintas Genre untuk Semua Kalangan

Pesawaran Siap Jadi Destinasi Wisata Andalan, Pemkab dan UMKM Bersinergi Kembangkan Way Ratai

“Penerapan SPOG di kawasan wisata Ketapang direncanakan mulai Februari 2026. Kami berharap para operator kapal wisata dapat mematuhi standar keselamatan secara sukarela dan berkelanjutan,” ujar Abdi, Jumat (22/1/2026).

Menurut Abdi, pertumbuhan wisata bahari Pesawaran tergolong signifikan. Wisatawan datang tidak hanya dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, tetapi juga dari Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta. Kehadiran infrastruktur jalan tol turut memperkuat konektivitas dan arus wisatawan menuju kawasan pesisir Pesawaran.

Namun, tingginya kunjungan tersebut juga menghadirkan tantangan serius, terutama kesiapan armada kapal wisata. KSOP masih menemukan sejumlah kapal kecil dan perahu tradisional yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan pelayaran.

“Kendala utama biasanya faktor biaya pengadaan peralatan keselamatan. Padahal, keselamatan jiwa penumpang adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegas Abdi.

KSOP Kelas I Panjang memastikan pemberlakuan SPOG tidak dilakukan secara represif. Pada tahap awal, pendekatan yang digunakan adalah sosialisasi, edukasi, dan pembinaan terhadap pemilik serta operator kapal wisata.

“Operator yang belum memenuhi ketentuan tidak langsung dikenai sanksi. Kami lakukan pembinaan agar kesadaran keselamatan tumbuh dari dalam,” kata Abdi.

Pengawasan penerapan SPOG akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemilik kapal, perangkat desa, TNI AL, Polair, SAR, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan Hutapea, menegaskan bahwa kebijakan SPOG akan dijalankan secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penerapannya dilakukan secara bertahap. Namun kunci utamanya adalah peran serta pemilik kapal, ABK, dan penumpang dalam memenuhi persyaratan terbitnya SPOG,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum akan dilakukan secara terukur oleh aparat penegak hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“Ke depan, jika pembinaan tidak diindahkan, penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai Permenhub,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Batu Menyan, Sahroji, menilai penerapan SPOG sebagai langkah konkret dalam menjamin keselamatan wisatawan sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata bahari Pesawaran.

“Ini manifestasi nyata keselamatan pelayaran. Semua pihak harus bersinergi agar Pesawaran benar-benar menjadi destinasi wisata bahari yang aman dan berdaya saing,” ujar Sahroji.

Ia optimistis, penerapan SPOG yang konsisten, didukung infrastruktur memadai dan kesadaran kolektif, akan mendorong wisata bahari Pesawaran tumbuh sebagai destinasi unggulan nasional sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.***

 

Source: WAHYUDIN
Tags: keselamatan pelayaranKSOP PanjangPariwisata LampungSPOG Kapal WisataWisata Bahari Pesawaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Pesawaran Ingatkan Investor Teluk Pandan Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Next Post

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Next Post
Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

24/01/2026
Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

24/01/2026
TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

24/01/2026
Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

24/01/2026
Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved