SAIBETIK — Babak baru pemerintahan Kabupaten Pesawaran segera dimulai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, DPRD Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Rapat paripurna tersebut menjadi tindak lanjut dari keputusan KPU Kabupaten Pesawaran yang menetapkan pasangan nomor urut 02 sebagai pemenang PSU dengan perolehan suara sebesar 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah.
Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menegaskan pentingnya paripurna ini sebagai bagian dari mekanisme konstitusional yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, pengesahan calon kepala daerah wajib diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dalam waktu paling lambat tiga hari setelah keputusan DPRD.
“Agenda hari ini menegaskan posisi DPRD sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Ahmad Rico dalam sambutannya.
Selain menetapkan calon kepala daerah terpilih, DPRD juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2025, sebagai bagian dari transisi kepemimpinan daerah.
Dokumen Resmi Disetujui Seluruh Fraksi
Rancangan Surat Keputusan DPRD yang memuat usulan pengesahan serta pengumuman akhir masa jabatan petahana dibacakan oleh Sekretaris Dewan Toto Sumedi, dan mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi. Surat tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung sebagai dasar pelantikan resmi.
Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka pada 30 Juni 2025, dan keesokan harinya surat resmi disampaikan ke DPRD untuk proses lebih lanjut.
“Dengan selesainya proses PSU dan pengesahan ini, kita menutup rangkaian panjang pilkada yang sempat diwarnai sengketa, dan kembali pada prinsip demokrasi yang adil, transparan, dan konstitusional,” ujar Ferry.
Hadir Lengkap, Bukti Soliditas Politik Daerah
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Sekretaris Daerah Wildan, unsur Forkopimda, pasangan calon terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, Ketua KPU dan Bawaslu Pesawaran, jajaran kepala OPD, serta 32 anggota DPRD.
Momentum ini menjadi simbol transisi pemerintahan yang tertib, terukur, dan demokratis — sebuah langkah maju bagi stabilitas politik di Kabupaten Pesawaran.***