• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pesawaran

DPRD Pesawaran Ingatkan Investor Teluk Pandan Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Melda by Melda
24/01/2026
in Pesawaran, REDAKSI
DPRD Pesawaran Ingatkan Investor Teluk Pandan Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

SAIBETIK- DPRD Kabupaten Pesawaran meninjau langsung aktivitas pembukaan lahan investor di Kecamatan Teluk Pandan, Kamis, 22 Januari 2026. Peninjauan dilakukan di Desa Sidodadi setelah warga mengeluhkan penebangan kayu dan penataan lahan yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Warga menyebutkan, saat musim hujan aliran air dari perbukitan meluap ke badan jalan provinsi Lempasing–Padang Cermin dan merendam pekarangan rumah. Kondisi tersebut diduga akibat pembukaan lahan yang tidak memperhatikan sistem drainase dan kontur wilayah.

Sebelum ke Sidodadi, DPRD Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga melakukan peninjauan di Desa Gebang. Di lokasi tersebut ditemukan pemanfaatan lahan yang diduga belum mengantongi izin lengkap serta minim sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah bahkan mengakui sempat kecolongan atas aktivitas tersebut.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal, Fokus Lindungi Lingkungan

Evaluasi Penanganan Bencana Hutan: Fokus Kemenhut Raja Juli Antoni

Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian menegaskan bahwa meskipun lahan merupakan milik pribadi, pemilik maupun investor tidak bisa sembarangan membuka atau menebang tanaman tanpa memperhitungkan dampak lingkungan.

“Harus dilihat dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Apakah masuk kawasan perbukitan, apakah ada tanaman dilindungi, atau wilayah rawan bencana,” ujar Rico saat sidak di ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin.

Menurut Rico, DPRD turun langsung bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini, kata dia, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kalau sesuai aturan, investor juga nyaman. Jangan sampai konflik muncul di kemudian hari antara masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Rico menambahkan, DPRD Pesawaran berkomitmen memastikan seluruh investor mematuhi regulasi, melakukan sosialisasi yang jelas kepada warga, serta menjaga kelestarian lingkungan. Penguatan regulasi investasi juga tengah disiapkan agar kegiatan usaha di Pesawaran berjalan tertib dan berkelanjutan.

Selain aspek lingkungan, DPRD juga menyoroti penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk pada operasional Hotel JW Marriott di kawasan tersebut. DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan keterlibatan warga setempat, khususnya dari Desa Sukajaya Lempasing dan Hurun.

“Kami mendorong investor memberdayakan warga lokal. Kalau belum terampil, ya difasilitasi pelatihan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Teluk Pandan Salpani membenarkan adanya inspeksi mendadak tersebut. Ia menyebut, di lokasi ditemukan alat berat yang melakukan penataan lahan tanpa memperhatikan aspek lingkungan.

“Akibatnya gorong-gorong tersumbat dan memicu banjir saat hujan. Seharusnya setiap kegiatan usaha memperhitungkan dampak lingkungan, apalagi di wilayah rawan banjir dan longsor,” kata Salpani.

Sidak tersebut melibatkan anggota DPRD Pesawaran, antara lain Faisaludin dan Yusak, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Desa Sidodadi Tunggal, Kepala Desa Gebang Anik Rekayani, pelaku usaha atau investor, pemilik lahan, serta masyarakat setempat.

Source: WAHYUDIN
Tags: DPRD PesawaranLingkungan HidupPembukaan Lahan InvestorRTRW PesawaranTeluk Pandan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Internet Gratis vs Jalan Berlubang, Warga Bandar Lampung Pertanyakan Skala Prioritas

Next Post

Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Next Post
Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

24/01/2026
Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

24/01/2026
TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

24/01/2026
Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

24/01/2026
Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved