SAIBETIK– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Berpartisipasi Secara Aktif Dalam Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Se-Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan Ini Diselenggarakan Oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung Secara Virtual Melalui Zoom Meeting, Rabu, 10 September 2025, dan Diikuti Oleh 135 Badan Publik Dari Seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Kegiatan Dibuka Langsung Oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G., Yang Menekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Dalam Membangun Kepercayaan Publik. “Keterbukaan Informasi Harus Terbuka, Transparan, Cepat, dan Tepat. Hal Ini Merupakan Agenda Strategis Untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Badan Publik. Kami Mengharapkan Setiap Badan Publik Dapat Mengoptimalkan Pelayanan Informasi Publik Agar Masyarakat Mendapatkan Data Yang Akurat dan Tepat Waktu,” Ujarnya.
Dalam Kesempatan Tersebut, Erizal Menambahkan Bahwa Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Dilakukan Setiap Tahun Melalui Sistem E-Monev, Dengan Fokus Utama Pada Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Oleh Setiap Badan Publik. Tujuan Utama Dari Evaluasi Ini Adalah Untuk Menilai Implementasi Keterbukaan Informasi, Memetakan Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Menjadi Dasar Penyusunan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik Di Masa Depan.
Dery Hendryan, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Provinsi Lampung, Memberikan Paparan Teknis Mengenai Cara Pengisian SAQ. Ia Menjelaskan Bahwa Data Dari SAQ Akan Dianalisis Sebagai Dasar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Yang Direncanakan Dilaksanakan Pada Awal Desember 2025. Penganugerahan Ini Bertujuan Memberikan Penghargaan Kepada Badan Publik Yang Telah Mencapai Standar Tinggi Dalam Keterbukaan Informasi, Serta Memberikan Dorongan Bagi Badan Publik Lain Untuk Terus Meningkatkan Kinerja.
Kepala Kabid PPIP, Pejabat Fungsional PPID, dan Staf Pengelola PPID Diskominfotiksan Pesawaran Juga Turut Hadir, Menjadi Bagian Dari Diskusi Interaktif Selama Sosialisasi. Kegiatan Ini Memberikan Kesempatan Bagi Peserta Untuk Memahami Secara Mendalam Tata Cara Pengisian SAQ, Serta Strategi Optimalisasi Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Informasi Publik.
Melalui Partisipasi Aktif Dalam E-Monev KIP 2025, Diskominfotiksan Pesawaran Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Mempercepat Penyaluran Data Kepada Masyarakat, Dan Memperkuat Transparansi Pemerintah Daerah. Selain Itu, Kegiatan Ini Menjadi Wadah Untuk Membahas Kendala Yang Dihadapi Dalam Implementasi Keterbukaan Informasi, Serta Menemukan Solusi Bersama Agar Pelayanan Publik Di Lampung Semakin Berkualitas dan Responsif.***