SAIBETIK.COM, Pesawaran – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Pengawasan, dan Penertiban kendaraan angkutan Barang dan orang yang kelebihan muatan.
Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Syafei mengatakan, penertiban dilakukan untuk menekan kecelakaan lalu lintas dan serta mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan barang yang berukuran lebih.
“Pengawasan dan penertiban akan menyasar Kendaraan angkutan barang dan kendaraan angkutan orang yang melintasi jalan di wilayah Pesawaran. Rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedong Tataan,” ungkap Syafei, Rabu (12/4/2023)
Mantan Kadis Kominfo Kab. Pesawaran ini juga menjelaskan bahwa pelaksaanya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar berjalan lancar.
“Agar Pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Gabungan ini dampingi oleh Polisi Resort Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Kadishub mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.***
Biro Pesawaran