SAIBETIK– Penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak hanya soal nominal atau jumlah yang disalurkan, tapi lebih dari itu, akurasi data penerima menjadi faktor utama agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, dalam acara silaturahmi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari 11 kecamatan dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah pesisir dari lima kecamatan. Kegiatan berlangsung Rabu, 29 Oktober 2025, di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai.
Bupati Nanda menekankan bahwa ketelitian dalam pendataan merupakan fondasi agar bansos benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, bukan diterima oleh mereka yang sudah mampu. “Pendataan ini memerlukan ketelitian dan verifikasi yang cermat. Jangan sampai warga yang sudah mampu masih menerima bantuan, sementara yang berhak justru terlewat. Ini akan merusak tujuan utama program sosial kita,” ujar Nanda di hadapan para TKSK, pendamping PKH, serta pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dinas Sosial Pesawaran.
Kolaborasi desa dan pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan distribusi bantuan. Bupati Nanda mengingatkan bahwa pendamping PKH dan TKSK harus menanggapi setiap keluhan masyarakat terkait penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan validasi dari setiap kepala desa agar distribusi bantuan berjalan akurat. “Para kepala desa juga harus aktif memastikan validitas data penerima bantuan di wilayahnya. Kolaborasi dan koordinasi antar-pihak sangat penting agar manfaat bansos dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Bupati Nanda juga menjelaskan bahwa program Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan. Program ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025 dan saat ini sedang melalui tahap verifikasi data ketat. “Bansos ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama yang terdampak ekonomi. Oleh karena itu, proses verifikasi data harus benar-benar teliti agar distribusinya tepat,” tegas Nanda.
Selain itu, Bupati Nanda memberikan apresiasi khusus kepada para pendamping PKH yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurutnya, jabatan baru ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, dan ketulusan dalam melayani masyarakat. “Semoga amanah baru ini menjadi motivasi untuk terus bekerja tulus dan profesional dalam melayani masyarakat. Ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada kalian,” ujar Nanda.
Ketua PKH Wilayah I, Ishaq, juga menambahkan bahwa mulai tahun 2026, program bantuan sosial akan diperluas dengan dua kategori baru, yaitu bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta bansos berbasis pemberdayaan masyarakat. “Maka dari itu, kami berharap seluruh pendamping PKH, pemerintah desa, dan instansi terkait bisa mendukung sepenuhnya agar pendistribusian bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran dan efektif, tidak ada yang terlewat,” ujar Ishaq.
Dalam kegiatan ini, para peserta juga membahas strategi peningkatan akurasi data melalui integrasi teknologi informasi dan verifikasi lapangan. Bupati Nanda menekankan pentingnya pemanfaatan sistem data digital untuk mempermudah pemetaan warga yang berhak menerima bantuan. Dengan cara ini, kesalahan penyaluran dapat diminimalkan, serta transparansi program dapat terjaga.
Bupati Nanda menutup acara dengan menekankan bahwa kesuksesan program bansos tidak hanya diukur dari jumlah penerima yang tercatat, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. “Dengan data yang akurat, kolaborasi antar-pihak, serta kerja keras para pendamping, saya yakin seluruh program bantuan sosial di Kabupaten Pesawaran akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Ini bukan sekadar penyaluran dana, tapi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dan keadilan sosial,” tutupnya.***










