SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Kodim 0412 memberikan kompensasi kepada petani singkong yang mengalami kerugian akibat insiden mendaratnya Helikopter Super Puma TNI Angkatan Udara saat kunjungan Presiden Jokowi di Stadion Sukung Kotabumi pada Kamis, 11 Juli 2023.
Kejadian ini menyebabkan sejumlah kebun singkong milik Rahmat mengalami kerusakan parah karena terkena dampak angin kencang dari baling-baling helikopter, yang mengakibatkan tanaman patah dan tercabut. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Mankodri, mewakili Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, serta Dandim 0412 Lampung Utara, Inf Hary Eko Prabowo, turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk meninjau langsung dan menangani permasalahan ini bersama pemilik kebun singkong, M. Deki.
Mankodri menyatakan, “Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kodim 0412 Lampung Utara sangat memperhatikan kerugian yang dialami oleh Rahmat dan keluarganya akibat insiden ini. Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan dan kompensasi yang sesuai dengan kerugian yang telah terjadi.”
Inf Hary Eko Prabowo menekankan bahwa tidak ada maksud dari pihak pemilik kebun singkong untuk meminta ganti rugi. “Kunjungan Presiden Joko Widodo merupakan momen penting bagi Lampung Utara, dan kami bersyukur atas kehadiran beliau serta menteri-menteri di wilayah kami,” ucapnya.
M. Deki juga mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebelumnya mengenai permintaan ganti rugi adalah keliru. “Kami hanya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab dan Kodim atas perhatian mereka. Kami bangga dan bersyukur atas kunjungan Presiden dan menteri-menteri di Kotabumi,” tegasnya.*