SAIBETIK – Menyusul gelombang aksi nasional yang dalam sepekan terakhir diwarnai unjuk rasa hingga pembakaran sejumlah gedung DPRD di berbagai daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengingatkan agar aksi serupa di Lampung tetap berlangsung damai dan tertib.
Ketua MUI Lampung, Prof. Mukri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar aksi tidak berubah menjadi tindakan anarkis.
“Kami keluarga besar MUI Lampung turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Affan. Tapi musibah ini jangan dijadikan alasan untuk bertindak anarkis atau membakar fasilitas umum,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, tindakan anarkis justru memperburuk keadaan dan merugikan masyarakat itu sendiri. Ia berharap Lampung bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa provokasi dan kericuhan.
“Kalau gedung DPRD dibakar, kantor pemerintah dihancurkan, siapa yang rugi? Kita semua. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung mampu menyuarakan aspirasi secara bermartabat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, juga menyampaikan imbauan agar aksi besar yang akan digelar pada Senin (1/9/2025) berlangsung tertib. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Lampung dikenal memiliki budaya santun dan menjunjung tinggi persaudaraan.
“Mari kita jaga marwah Lampung sebagai daerah yang damai dan berbudaya. Kritik dan aspirasi bisa disampaikan tanpa kekerasan dan tanpa merusak,” kata Giri.
Ia menambahkan, aspirasi rakyat justru akan lebih kuat terdengar bila disampaikan dengan cara-cara damai. Sikap seperti itu, menurutnya, mencerminkan kedewasaan demokrasi sekaligus bisa menjadi teladan bagi daerah lain.***