• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024: Mengajak Kicau Mania dalam Pemberantasan Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Sava Mentari by Sava Mentari
23/06/2024
in Lampung
Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024: Mengajak Kicau Mania dalam Pemberantasan Perdagangan Ilegal Satwa Liar

SAIBETIK – Polda Lampung menggunakan strategi inovatif dengan menggelar Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024 untuk menyuarakan pentingnya konservasi satwa liar. Acara ini digelar pada Minggu, 23 Juni 2024, di Lapangan Mapolda Lampung, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Lapangan Mapolda Lampung dipadati oleh masyarakat yang membawa sangkar burung tertutup kain. Suara kicauan berbagai jenis burung menghiasi pagi yang cerah ini. Lebih dari 1.500 burung bersaing dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai hingga lovebird.

Namun, lomba ini tidak sekadar ajang perlombaan semata. Polda Lampung menggunakan kesempatan ini untuk mengedukasi para pecinta burung, atau yang dikenal sebagai kicau mania, tentang pentingnya mengatasi perdagangan ilegal satwa liar.

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar tetap menjadi tantangan serius di Lampung. Aktivitas perburuan liar di hutan-hutan Lampung dan tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa menjadi penyebab utama masalah ini.

“Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami menekankan agar tidak mendukung perdagangan ilegal ini,” ujar Helmy dalam acara tersebut. Ia juga mendorong para peserta lomba untuk memiliki burung dari penangkaran resmi atau beternak sendiri. “Kami ingatkan kembali, jangan ambil burung dari alam,” tambahnya dengan tegas.

Salah satu peserta, Raswan (38), mengungkapkan bahwa burung yang dibawanya merupakan hasil penangkaran pribadi. “Saya tidak membeli, Bang. Ini hasil penangkaran dari burung sebelumnya,” ujarnya. Raswan sepakat untuk tidak membeli burung hasil tangkapan liar, meskipun suara kicauannya bagus, karena hal tersebut dapat mengancam kelestarian alam. “Tidak, Bang. Jika tidak bisa tangkarkan sendiri, lebih baik beli dari penangkaran,” tegasnya.

Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi masih sering terjadi di Lampung. Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menjelaskan bahwa Lampung merupakan jalur utama penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya, serta memiliki banyak pedagang satwa liar yang beroperasi di daerah ini.***

Tags: Kapolda Lampunglomba burung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Krapsi Walikota Cup 2 Bandar Lampung: Upaya Menemukan Atlet Renang Masa Depan

Next Post

Kode Redeem FF Hari Ini via Govijobs: Tukarkan untuk Skin Senjata

Next Post
Kode Redeem FF Hari Ini via Govijobs: Tukarkan untuk Skin Senjata

Kode Redeem FF Hari Ini via Govijobs: Tukarkan untuk Skin Senjata

Merawat Anak Kucing yang Tidak Memiliki Induk: 5 Hal yang Perlu Anda Perhatikan

Merawat Anak Kucing yang Tidak Memiliki Induk: 5 Hal yang Perlu Anda Perhatikan

Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Berikut Penjelasannya

Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Berikut Penjelasannya

Temuan Kegiatan Illegal Pengambilan Tanah di Tanggul Primer Lampung Timur

Temuan Kegiatan Illegal Pengambilan Tanah di Tanggul Primer Lampung Timur

Cara Mudah dan Praktis Mengisi Voucher Telkomsel

Cara Mudah dan Praktis Mengisi Voucher Telkomsel

No Result
View All Result

Berita Terbaru

GMNI Metro Peringatkan Risiko Intervensi Politik Jika Polri di Bawah Menteri

GMNI Metro Peringatkan Risiko Intervensi Politik Jika Polri di Bawah Menteri

14/02/2026
Dakwaan Dipersoalkan, Kejari Bandarlampung Diuji Lewat Eksepsi

Dakwaan Dipersoalkan, Kejari Bandarlampung Diuji Lewat Eksepsi

14/02/2026
Donor Darah Jelang Puasa, PMI Kabupaten Pringsewu Apresiasi Antusiasme Warga

Donor Darah Jelang Puasa, PMI Kabupaten Pringsewu Apresiasi Antusiasme Warga

14/02/2026
Dana BOSDA Tersendat, Honorer Tanpa NUPTK Terancam Tak Digaji

Dana BOSDA Tersendat, Honorer Tanpa NUPTK Terancam Tak Digaji

14/02/2026
Aksi Penyerangan di Dalam Toko Berakhir, Polisi Ungkap Kronologi dan Motif

Aksi Penyerangan di Dalam Toko Berakhir, Polisi Ungkap Kronologi dan Motif

14/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved