SAIBETIK – Polda Lampung menggunakan strategi inovatif dengan menggelar Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024 untuk menyuarakan pentingnya konservasi satwa liar. Acara ini digelar pada Minggu, 23 Juni 2024, di Lapangan Mapolda Lampung, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.
Lapangan Mapolda Lampung dipadati oleh masyarakat yang membawa sangkar burung tertutup kain. Suara kicauan berbagai jenis burung menghiasi pagi yang cerah ini. Lebih dari 1.500 burung bersaing dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai hingga lovebird.
Namun, lomba ini tidak sekadar ajang perlombaan semata. Polda Lampung menggunakan kesempatan ini untuk mengedukasi para pecinta burung, atau yang dikenal sebagai kicau mania, tentang pentingnya mengatasi perdagangan ilegal satwa liar.
Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar tetap menjadi tantangan serius di Lampung. Aktivitas perburuan liar di hutan-hutan Lampung dan tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa menjadi penyebab utama masalah ini.
“Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami menekankan agar tidak mendukung perdagangan ilegal ini,” ujar Helmy dalam acara tersebut. Ia juga mendorong para peserta lomba untuk memiliki burung dari penangkaran resmi atau beternak sendiri. “Kami ingatkan kembali, jangan ambil burung dari alam,” tambahnya dengan tegas.
Salah satu peserta, Raswan (38), mengungkapkan bahwa burung yang dibawanya merupakan hasil penangkaran pribadi. “Saya tidak membeli, Bang. Ini hasil penangkaran dari burung sebelumnya,” ujarnya. Raswan sepakat untuk tidak membeli burung hasil tangkapan liar, meskipun suara kicauannya bagus, karena hal tersebut dapat mengancam kelestarian alam. “Tidak, Bang. Jika tidak bisa tangkarkan sendiri, lebih baik beli dari penangkaran,” tegasnya.
Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi masih sering terjadi di Lampung. Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menjelaskan bahwa Lampung merupakan jalur utama penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya, serta memiliki banyak pedagang satwa liar yang beroperasi di daerah ini.***