SAIBETIK – Seorang sopir truk di Lampung Timur, AS (24 tahun), terlibat dalam skandal setelah terungkap bahwa dia melukai dirinya sendiri dan membuat laporan palsu tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) untuk menutupi kegiatan berjudi online yang dilakukannya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan bahwa AS, warga Kecamatan Pasir Sakti, awalnya melaporkan bahwa dia dirampok oleh empat orang bersenjata saat mengemudikan truk di Jalan Raya Kecamatan Labuhan Maringgai. AS mengklaim kehilangan uang senilai Rp 14,2 juta yang merupakan setoran dari bosnya.
“Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa laporan tersebut tidaklah benar. AS akhirnya mengakui bahwa dia sengaja melukai dirinya sendiri dengan kapak dan membuat cerita palsu tentang perampokan untuk menutupi fakta bahwa uang setoran tersebut digunakan untuk berjudi online,” kata Kapolres, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk kapak besi, ponsel, dan bukti transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online yang dilakukan oleh AS.
“AS akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan karena perbuatannya membuat laporan palsu kepada pihak berwajib,” tambah Kapolres.
Saat ini, AS telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini.***