• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Januari 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Timur

Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

Melda by Melda
12/12/2025
in Lampung Timur, REDAKSI
Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

SAIBETIK- Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pemerhati konservasi dari Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL), Almuhery Ali Paksi, mengungkap dugaan serius terkait perubahan zonasi kawasan konservasi tersebut. Kritik itu disampaikan pada Jumat, 12 Desember 2025, bertepatan dengan kegiatan konsultasi publik perubahan zona pengelolaan TNWK di Hotel Emersia, yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan itu, Almuhery menuding adanya upaya sistematis untuk mengubah kawasan zona inti TNWK—yang merupakan kawasan paling dilindungi—menjadi zona pemanfaatan. Ia menyebut perubahan tersebut mencapai 70 persen dari total luasan zona inti, sebuah angka yang dianggap sangat tidak wajar dan mengancam keberlangsungan konservasi satwa di dalamnya.

Menurut Almuhery, perubahan masif ini patut dicurigai sebagai upaya “legalisasi” penghancuran kawasan konservasi. Ia menyoroti indikasi adanya akal-akalan untuk memuluskan perubahan tata ruang, sehingga tampak sah secara administratif namun justru melemahkan fungsi kawasan konservasi.

BeritaTerkait

Zona Inti Way Kambas Dirombak? Tuduhan Mencuat, Pemerintah Membalas dengan Data

Ini Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan ke Taman Nasional Way Kambas

Ia membeberkan data yang mengejutkan: zona inti TNWK yang pada tahun 2020 tercatat seluas 59.935 hektare, kini hanya tersisa 27.661 hektare pada 2025. Artinya, terdapat penyusutan lebih dari 32 ribu hektare. Almuhery menyebut sebagian luasan tersebut diduga telah “dijual” kepada pihak asing, yang menurutnya berasal dari salah satu negara adidaya.

Ia bahkan menunjukkan bukti berupa peta perbandingan luas zona inti 2020 dan 2025. Dengan berkurangnya puluhan ribu hektare, ia menilai tidak heran jika kini semakin sering terlihat gajah liar memasuki pemukiman di sekitar Sukadana dan kawasan penyangga lainnya. Baginya, penyusutan zona inti berdampak langsung terhadap ruang gerak satwa liar yang semakin terdesak ke wilayah manusia.

Almuhery mengajak masyarakat konservasi, media, dan organisasi peduli lingkungan untuk menggali lebih dalam tujuan perubahan zonasi tersebut. Baginya, publik berhak mendapatkan informasi transparan atas keputusan strategis yang berpotensi mengubah masa depan ekosistem Way Kambas.

Ia mengingatkan bahwa konflik satwa-manusia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Gajah sering terlihat merusak kebun dan memasuki pemukiman, pertanda kuat bahwa habitat mereka semakin tertekan. Menurutnya, jika zona inti terus dikurangi, maka konflik akan semakin parah dan merugikan kedua pihak.

Menanggapi kritik tersebut, pihak Kehumasan TNWK langsung memberikan klarifikasi. Dalam wawancara singkat di sela acara konsultasi publik, perwakilan Humas TNWK, Nandri dan Riri, menegaskan bahwa perubahan zonasi bukanlah bentuk penghancuran kawasan konservasi, melainkan upaya pemulihan ekosistem. Mereka menyebut beberapa area membutuhkan penyesuaian zonasi agar dapat dilakukan rehabilitasi dan pemulihan keanekaragaman hayati.

Nandri menambahkan bahwa perubahan zonasi ini belum diimplementasikan, karena prosesnya masih dalam tahap konsultasi publik. Semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, akademisi, dan NGO, diundang untuk memberikan masukan. Proses ini, jelasnya, merupakan kewajiban administratif sebelum keputusan final dibuat.

Ia menegaskan bahwa konsultasi publik hari itu bertujuan menganalisis kebutuhan, mendengar masukan, dan mengevaluasi data konservasi. Karena belum final, Humas TNWK belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait tudingan penjualan lahan atau penyusutan zona inti. Pihaknya meminta awak media menunggu kesempatan wawancara dengan Direktur TNWK usai rangkaian acara selesai.

Sementara itu, dugaan jual beli lahan yang disampaikan Almuhery masih menjadi tanda tanya besar. Publik menunggu klarifikasi resmi dan transparan dari pihak taman nasional dan kementerian terkait. Polemik ini membuka ruang diskusi lebih luas mengenai masa depan konservasi Way Kambas—rumah bagi gajah Sumatra, harimau, badak, dan berbagai satwa dilindungi lainnya.

Perubahan zonasi Way Kambas kini menjadi isu yang tidak hanya menyangkut konservasi, tetapi juga kedaulatan, tata ruang, dan kepentingan publik. Pertanyaannya: apakah perubahan ini benar untuk pemulihan ekosistem, atau justru ada kepentingan yang lebih besar di baliknya?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Almuhery Ali PaksiEkosistem Lampung TimurJual Beli LahanKonflik GajahKonservasi LampungKonsultasi Publik TNWKTaman Nasional way kambasTNWKZona IntiZona Pemanfaatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengusaha Beras Berdarah Bali Jadi Tumpuan Baru Lampung Tengah? Krisis Kepemimpinan Makin Dalam, Komang Koheri Didorong Ambil Kendali

Next Post

Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

Next Post
Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

Zona Inti Way Kambas Dirombak? Tuduhan Mencuat, Pemerintah Membalas dengan Data

Zona Inti Way Kambas Dirombak? Tuduhan Mencuat, Pemerintah Membalas dengan Data

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SMA Siger Kian Panas, Ombudsman Ingatkan Risiko Ijazah Siswa

SMA Siger Kian Panas, Ombudsman Ingatkan Risiko Ijazah Siswa

27/01/2026
Media Gathering ACC Lampung Dorong Pembiayaan Bijak dan Bertanggung Jawab

Media Gathering ACC Lampung Dorong Pembiayaan Bijak dan Bertanggung Jawab

27/01/2026
Kodam XXI Radin Inten Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Longsor Cisarua

Kodam XXI Radin Inten Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Longsor Cisarua

27/01/2026
Sengketa Internal Yayasan, KBM SD Handayani Terganggu

Sengketa Internal Yayasan, KBM SD Handayani Terganggu

27/01/2026
SMA Siger Disorot, Siapa Sebenarnya Pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

SMA Siger Disorot, Siapa Sebenarnya Pemilik Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

27/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved