• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Oknum Kepala Desa Diduga Gelapkan Uang Warga

Melda by Melda
03/08/2024
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Timur
Oknum Kepala Desa Diduga Gelapkan Uang Warga

SAIBETIK – Warga Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, mulai mengeluhkan tindakan oknum Kepala Desa Sarip, yang dikenal religius dan santun, namun diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap warganya. Salah satu korban, pasangan suami istri Sukardi dan Wiwid, kehilangan uang sebesar 28 juta rupiah yang seharusnya untuk pembayaran tanah.

Kejadian bermula saat Sukardi ditawari sebidang tanah oleh Sarip, kepala desa setempat. Sesuai kesepakatan, Sukardi menyerahkan uang muka sebesar 15 juta rupiah dan cicilan pertama sebesar 13 juta rupiah kepada Sarip. Namun, satu tahun kemudian, pemilik tanah asli datang ke rumah Sukardi menanyakan kelanjutan pembayaran tanah tersebut. Sukardi dan Wiwid terkejut karena pemilik tanah mengaku belum menerima uang muka maupun cicilan yang diserahkan kepada Sarip.

Sukardi akhirnya harus membayar lunas tanah tersebut sebesar 100 juta rupiah kepada pemilik tanah asli. Baru setelah itu, ia menyadari telah menjadi korban penipuan oleh Sarip.

BeritaTerkait

No Content Available

“Sebelumnya saya ditawari tanah oleh Pak Sarip dan saya setuju dengan pembayaran secara mencicil selama satu tahun. Saya sudah memberikan uang tanda jadi sebesar 15 juta dan cicilan pertama 13 juta, yang semuanya tertuang di kwitansi. Namun, pemilik tanah datang ke sini menanyakan uang tersebut dan mengatakan belum pernah menerima uang dari Pak Sarip. Jadi, kemana uang saya?” ujar Sukardi kepada awak media.

Kekecewaan mendalam dirasakan Sukardi dan Wiwid, mengingat uang sebesar 28 juta yang dikumpulkan dengan susah payah kini tidak jelas nasibnya.

Saat dikonfirmasi oleh tim media, Sarip hanya memberikan jawaban singkat, “Saya no comment,” ujar kepala desa dua periode tersebut.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Sukardi, Murtadho S.H., menjelaskan, “Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa Braja Indah, Sarip, ke Polres Lampung Timur. Laporan kami telah diterima oleh pihak Reskrim dan kini sedang menunggu perkembangan lebih lanjut,” jelas pengacara dari Persatuan Advokat Indonesia (PAI).***

 

Source: MELDA
Tags: Oknum Kepala Desa Diduga Gelapkan Uang Warga
ShareTweetSendShare
Previous Post

4 Jenis Laporan Keuangan bagi UMKM agar Terlihat Profesional

Next Post

BUMD Pringsewu Terbengkalai: Enam Bulan Tanpa Aktivitas Usaha

Next Post
BUMD Pringsewu Terbengkalai: Enam Bulan Tanpa Aktivitas Usaha

BUMD Pringsewu Terbengkalai: Enam Bulan Tanpa Aktivitas Usaha

BIKIN BETAH!7 Jenis Tanaman yang Bakal Mempercantik Tampilan Vertical Garden untuk di Rumah dan di Kantor

BIKIN BETAH!7 Jenis Tanaman yang Bakal Mempercantik Tampilan Vertical Garden untuk di Rumah dan di Kantor

Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

MUDAH!Begini Cara Cek Perolehan Medali Tiap Negara di Olimpiade Paris 2024

MUDAH!Begini Cara Cek Perolehan Medali Tiap Negara di Olimpiade Paris 2024

Cara Transfer dari Mandiri ke OVO

Cara Transfer dari Mandiri ke OVO

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Pimpin Apel Mingguan, Kadis Kominfo Lampung Barat Tegaskan Peran Strategis Informasi Publik dan Digitalisasi Layanan

Pimpin Apel Mingguan, Kadis Kominfo Lampung Barat Tegaskan Peran Strategis Informasi Publik dan Digitalisasi Layanan

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved