SAIBETIK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Festival UMKM Mitra Adhyaksa yang digelar selama dua hari, Kamis–Jumat (20–21 November 2025), bertempat di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih. Kegiatan ini tidak sekadar festival, melainkan program pendampingan komprehensif yang menghubungkan UMKM dengan akses legalitas, pembiayaan, pemasaran, dan standar internasional.
Program UMKM Mitra Adhyaksa merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Lampung Danang Surya Wibowo, yang sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah mendorong UMKM Lampung Tengah agar mampu bersaing di pasar global, melalui pendampingan yang terintegrasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga sertifikasi halal, perbankan, koperasi, hingga komunitas UMKM lokal.
Dalam festival ini, sebanyak 178 pelaku UMKM dari 29 kecamatan mendapatkan pendampingan langsung. Layanan yang diberikan mencakup: legalitas usaha, sertifikasi halal, izin PIRT dan BPOM, konsultasi hukum, hingga fasilitasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total penyaluran mencapai Rp 1,3 miliar. Selain itu, peserta juga dibekali literasi pemasaran digital, penguatan branding, hingga inovasi kemasan agar produk dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Kajati Lampung, Danang Surya Wibowo, menekankan bahwa UMKM Mitra Adhyaksa merupakan wujud nyata dukungan Kejaksaan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan. “Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami mendampingi UMKM agar naik kelas, mulai dari branding, pemasaran digital, hingga sertifikat halal, semua diberikan secara gratis di Kejari Lampung Tengah,” jelasnya.
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, turut memberikan apresiasi atas langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. Menurutnya, festival ini menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk saling bertukar pengalaman, memperluas jaringan, dan meningkatkan kualitas produk. “Administrasi UMKM kini lebih tertata, bantuan modal membuka peluang usaha berkembang lebih jauh, dan kolaborasi ini akan kami dukung agar pasar UMKM semakin luas,” kata Ardito.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menjelaskan bahwa festival ini bukan sekadar ajang pamer, tetapi bagian dari program pendampingan jangka panjang. “Kami memprioritaskan UMKM karena mereka adalah fondasi ekonomi daerah. Pendampingan akan terus berlanjut, termasuk jika ada kendala perizinan, masalah hukum, atau kebutuhan pengajuan kredit,” ujar Rita.
Selain pendampingan, kegiatan juga menghadirkan pasar murah, layanan kesehatan gratis, pembagian 500 kupon, dan 200 doorprize dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Koperasi Merah Putih turut serta sebagai fasilitator dan pendamping usaha mikro, memastikan setiap peserta mendapatkan akses optimal terhadap sumber daya yang tersedia.
Hasil nyata dari program ini sudah mulai terlihat. Beberapa UMKM binaan Kejari Lampung Tengah telah menembus pasar Korea Selatan dan negara-negara Asia Tenggara. Pendampingan mencakup perbaikan kemasan, peningkatan mutu produk, pemenuhan standar hukum, serta literasi pemasaran sesuai kebutuhan pasar global.
Rita Susanti menegaskan, Kejari Lampung Tengah berkomitmen menjadikan UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi yang tangguh. “Dengan pendampingan yang berkelanjutan, UMKM Lampung Tengah tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga berkembang pesat, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***






